AMLAPURA, BALIPOST.com – Tim gabungan terdiri dari Polri, TNI, Dishub dan Satpol PP, dilibatkan dalam pengamanan kegiatan upacara Usaba Pitra di Pura Dalem Puri Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem yang akan berlangsung selama tujuh hari dari Selasa (28/1) sampai denga Senin (3/2/).
Upacara apel kesiapan pengamanan Upacara Usaba Pitra di Pura Dalem Puri Besakih berlangsung di areal parkir Terminal Kedungdung, Desa Besakih, pada Selasa (28/1).
Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta mengungkapkan, pihaknya mengerahkan ratusan personel mulai dari areal parkir hingga di areal Pura Dalem Puri. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi membludaknya pemedek atau orang yang akan melakukan persembahyangan.
“Asa sebanyak 128 personel yang kami kerahkan, mulai dari TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten Karangasem. karena masyarakat yang datang untuk melakukan persembahyangan pasti akan ramai dari seluruh Bali. Untuk pengamanan ini, mereka melakukan penjagaan dari pagi hingga malam secara bergiliran,” ucapnya.
Sadiarta mengatakan, personel gabungan tersebut nantinya akan melakukan pengaturan arus lalulintas di sepanjang jalan menuju Pura Dalem Puri. Selain itu, mereka juga disiapkan untuk melakukan antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti ada pemedek yang pingsan karena berdesakan.
“Kami juga bersiaga terkait potensi bencana alam yang kemungkinan terjadi di sepanjang jalur menuju Pura Dalem Puri seperti pohon tumbang dan tanah longsor, mengingat saat ini sedang musim penghujan,” jelas Sadiarta.
Untuk diketahui, upacara akan dimulai pada 28 Januari yang diawali dengan upacara petabuhan upacara Pitra dan nedunang pralingan Ida bhatara. Kemudian 29 Januari sampai dengan 1 Februari katuran ayaban di Pura Dalem Puri. Untuk puncak Usaba akan dilaksanakan pada 2 Februari. Puncak Usaba akan dimulai pukul 10.00 WITA. Kemudian pecayan di Pura Ulun Kulkul pukul 11.00 WITA. Sedangkan untuk upacara penyineban akan dilakukan pada 3 Februari pukul 16.00 WITA di Pura Merajan Slonding. (Eka Parananda/Balipost).