Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, Ida Bagus Surya Suamba. (BP/par)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Masyarakat Kabupaten Badung tengah menanti kepastian realisasi program insentif hari raya yang dijanjikan oleh Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Mengingat pada April mendatang terdapat dua hari besar keagamaan nasional (HBKN), yakni Idul Fitri dan Hari Raya Galungan, warga berharap mendapatkan bantuan yang dijanjikan saat kampanye tersebut.

Namun, hingga kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung masih melakukan kajian terkait mekanisme pemberian insentif tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Kamis (30/1), program bantuan sebesar Rp 2 juta per kepala keluarga (KK) ini tidak akan diberikan secara merata kepada seluruh warga Badung.

Baca juga:  Terbakar, Kerugian Pedagang Pasar Blahkiuh Capai Rp 1,9 M

Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, Ida Bagus Surya Suamba saat ditemui usai pelantikan Kamis, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan penelusuran dan validasi database masyarakat yang berhak menerima insentif.

“Sehingga di awal hingga pertengahan Februari disini akan sudah selesai dan nanti akan kami cleansing datanya, sehingga siapa-siapa yang memang berdasarkan ketentuan diperkenankan untuk diberikan bantuan nanti akan dicairkan sesuai dengan data yang ada,” ungkapnya.

Baca juga:  Rakor Monitoring Evaluasi Program Dana Hibah Pariwisata

Selain proses verifikasi data, saat ini Pemkab Badung juga tengah menyusun Peraturan Bupati (Perbup) yang akan menjadi dasar hukum penyaluran insentif hari raya. Dalam Perbup tersebut, akan diatur secara rinci kriteria penerima bantuan.

“Berdasarkan ketentuan, bantuan ini diberikan kepada masyarakat dengan pendapatan Rp 5 juta ke bawah. Sementara itu, Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, dan Polri tidak termasuk dalam daftar penerima insentif,” jelasnya.

Meskipun demikian, masih ada perdebatan terkait apakah warga miskin yang telah menerima bantuan sosial lainnya tetap bisa mendapatkan insentif ini. “Menurut hemat saya, mereka tetap bisa mendapatkan bantuan ini, mengingat tujuan program ini adalah untuk menjaga daya beli masyarakat menjelang hari raya,” katanya.

Baca juga:  Bupati Giri Prasta Apresiasi Krama Jalani Yadnya dengan Prokes

Sebagai informasi, program insentif hari raya bertujuan untuk membantu masyarakat dalam menghadapi lonjakan inflasi harga kebutuhan pokok yang biasanya terjadi menjelang hari raya keagamaan. Namun, dengan adanya kajian dan pembatasan dalam implementasi program ini, masyarakat masih menunggu kepastian realisasinya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN