DENPASAR, BALIPOST.com – Warga negara (WN) Kanada, CBY (42) terlibat pencurian kalung di toko perhiasan, Jalan Danau Tamblingan, Sanur, diamankan di Polsek Denpasar Selatan (Densel), Kamis (30/1). Pelaku sempat diinterogasi dan mengaku terlibat penggelapan motor sewaan.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Jumat (31/1) mengatakan pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Densel untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sesampainya di polsek, pelaku tidak mau diajak ke rumah sakit.
Saat diinterogasi pelaku mengakui melalukan penggelapan tiga kali dengan modus sewa sepeda motor melalui temannya. Namun pelaku mengakui belum dapat pembagian hasil kejahatan berupa uang.
“Selanjutnya anggota Polsek Densel berkoordinasi dengan petugas Imigrasi Kota Denpasar karena pelaku merupakan orang asing. Pelaku dijemput dan diserahterimakan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)