Guru TK- Puluhan Guru TK berstatus PPPK Paruh Waktu yang sempat mengadu ke DPRD Gianyar. (BP/Wir)

GIANYAR, BALIPOST.com – Puluhan Guru TK di Kabupaten Gianyar yang ditetapkan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Paruh Waktu sempat mengadu ke DPRD Gianyar Pekan lalu karena tidak mendapatkan formasi sebagai Guru TK.

Menindaklanjuti pertemuan di DPRD Gianyar, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gianyar mengarahkan puluhan Guru TK mengikuti peluang perubahan formasi dengan mengisi sisa formasi guru olah raga dan guru agama yang kurang pelamar.

PLT Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gianyar, I Wayan Warnata mengatakan, sebanyak 60 guru TK telah lolos PPPK gelombang pertama.

Baca juga:  Badung Tunda PTM, Segini Jumlah Guru Terkonfirmasi COVID-19 Sudah Sembuh

Sementara usulan Dinas Pendidikan ke pusat kebutuhan guru TK hanya 1 orang. “PPPK yang melamar mengisi formasi guru TK sebanyak 60 orang karena formasi 1 diterima hanya 1 dengan status PPPK Penuh Waktu,” ucapnya.

Warnata menjelaskan, sebanyak 59 guru TK tidak dapat formasi dimasukan dalam status PPPK Paruh Waktu. “Keluhan 59 guru TK ini ke DPRD karena tidak mendapatkan formasi, karena ada perbedaan sistem penggajian antara tenaga PPPK Penuh Waktu dengan tenaga PPPK Paruh Waktu,” jelasnya.

Dipaparkannya, sesuai hasil pertemuan di DPRD Gianyar, BKPSDM mengupayakan 59 PPPK Paruh Waktu yang belum mendapatkan formasi akan diarahkan mengikuti optimalisasi formasi atau mengikuti perubahan formasi. Kebijakan untuk Guru TK berstatus PPPK Paruh Waktu bisa saja mengikuti optimalisasi Guru TK menjadi Gurus SD jika masih ada sisa formasi Guru SD.

Baca juga:  Dugaan Korupsi di LPD Desa Adat Belumbang, 1 Tersangka Ditetapkan dan Ditahan

Lebih lanjut Wartana menyampaikan 59 Guru TK ini bisa memanfaatkan perubahan formasi dengan memanfaatkan sisa formasi Guru Agama 60 orang dan sisa formasi Guru Olah raga 22 orang.

Berdasarkan data BKPSDM formasi Guru Agama 181 orang sementara pelamar PPPK sebanyak 121 orang sehingga masih ada sisa formasi guru agama 60 orang. Formasi Guru Olah Raga sebanyak 128 orang sementara PPPK yang melamar sebanyak 106 orang sisa formasi Guru Olahraga 22 orang.

Baca juga:  Pengungsi Antre Ingin Dapatkan Layanan Cukur Rambut

Wayan Warnata menambahkan tenaga guru PPPK yang belum mendapatkan formasi meliputi Guru TK sebanyak 59 orang, Guru Bahasa Bali sebanyak 4 orang dan Guru Prakarya sebanyak 5 orang. “Guru TK, Guru Bahasa Bali, dan Guru Prakarya bisa memanfaatkan perubahan formasi melihat sisa formasi Guru Agama 60 orang dan sisa formasi Guru Olah raga 22 orang,” tegasnya. (Wirnaya/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *