Jumat Curhat Polres Jembrana yang digelar di Desa Air Kuning Jumat (31/1). Para nelayan menyampaikan keluhan mereka terkait masih adanya penangkapan ikan menggunakan jaring pakis. (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Penggunaan jaring krakat atau pakis yang telah dilarang beroperasi masih ditemukan di perairan Kabupaten Jembrana. Sejumlah nelayan mengeluhkan tangkap ikan ini karena berdampak negatif terhadap ekosistem laut dan keberlangsungan usaha perikanan mereka.

Permasalahan ini mencuat dalam kegiatan Jumat Curhat yang digelar Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, bersama masyarakat nelayan di Desa Air Kuning pada Jumat (31/1).

Dalam pertemuan yang dihadiri sekitar 50 warga yang sebagian besar nelayan, meminta aparat dan instansi terkait untuk menindaklanjuti maraknya penggunaan jaring pakis.

Baca juga:  Gelombang Tinggi, Nelayan Ujung Tak Melaut

Kapolres Jembrana memastikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kelautan guna mencari solusi terbaik terkait persoalan ini. Ia menegaskan bahwa kewenangan penertiban jaring pakis berada di tangan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali. Jaring pakis adalah jenis jaring yang ditebar di laut dengan jarak ratusan meter dari pantai, kemudian ditarik beramai-ramai dari pinggir. Nelayan mengungkapkan bahwa ukuran mata jaring yang kecil menyebabkan semua jenis ikan, termasuk yang masih kecil, terperangkap sehingga menghambat perkembangbiakan ikan. Selain itu, jaring ini juga kerap tersangkut pada jaring nelayan sampan, menyebabkan kerusakan dan merugikan mereka.

Baca juga:  Hakim-Hakim MA Dikumpulkan ke Istana

Keluhan terhadap penggunaan jaring pakis semakin menguat setelah ditemukan kasus seekor penyu hijau yang terlindungi tersangkut di jaring ini di perairan Desa Air Kuning. Insiden tersebut mengakibatkan luka pada beberapa bagian tubuh penyu, sehingga satwa tersebut terancam mati.

Selain membahas masalah jaring pakis, dalam kesempatan tersebut Kapolres juga menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Hari Raya Nyepi yang bertepatan dengan malam Takbiran. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap maraknya peredaran narkoba dan judi online yang semakin meresahkan. (Surya Dharma/Balipost)

Baca juga:  Warga Banyupoh Temukan Mayat Mengambang di Laut
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *