Uang
Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pada 2024, pembayaran klaim jaminan ketenagakerjaan khususnya di Denpasar mencapai ratusan miliar rupiah, tepatnya Rp188 miliar lebih dengan jumlah 15.096 kasus. Klaim terbanyak ada di program Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp145 miliar lebih.

Disusul Jaminan Kematian sebesar Rp18 miliar lebih, Jaminan Kecelakaan Kerja Rp13 miliar lebih, Jaminan Pensiun Rp9 miliar lebih, Jaminan Kehilangan Pekerjaan Rp200 juta lebih dan manfaat beasiswa sebesar Rp1,7 miliar lebih.

Baca juga:  Keluarga Lima Karyawan Tewas Kecelakaan Tali Lift Putus Terima Santunan

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar Cep Nandi Yunandar, Jumat (31/1) mengatakan, selama 2024 tercatat Kota Denpasar telah mendaftarkan dan membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada 10.714 warganya dengan menggunakan APBD Kota.

Segmen kepesertaan yang telah didaftarkan yakni sulinggih, pemangku, pecalang, kelian adat, petengen, penyarikan, jumantik, nelayan, petani, PKH, linmas dan non-ASN.

Keikutsertaan menjadi peserta menurutnya sebagai upaya dalam mendukung penguatan adat dan budaya Bali yang berkelanjutan di Denpasar. Terutama kepada sulinggih merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah menghargai elemen budaya, termasuk sulinggih, pemangku hingga prajuru adat.

Baca juga:  Di Denpasar, Pendaftaran Zonasi Kawasan Mundur Sehari

”Kami berkomitmen menjaga adat dan budaya, sehingga pilar-pilar adat kita jaga dan lindungi, termasuk memberikan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan. Semoga dapat membantu dan meringankan beban keluarga,” ujarnya.

Ia berharap adanya keberlanjutan perlindungan terhadap tenaga kerja di Denpasar dari risiko-risiko pekerjaan. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *