Dewa Made Indra (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Diundurnya pelantikan gubernur dan wakil gubernur tanpa sengketa yang rencananya pada 6 Februari 2025, berakibat pada molornya pengisian jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Bali.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra pengisian jabatan itu harus menunggu gubernur dilantik. “Iya mundur, harus tunggu (gubernur definitif),” kata Sekda Bali, Sabtu (1/2) dikutip dari Kantor Berita Antara.

Diketahui hingga akhir 2024 sejumlah posisi jabatan tinggi pratama diantaranya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bali, Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan (DLHK) Bali, Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Bali, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bali, dan Sekretaris DPRD Bali, dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan.

Baca juga:  Tahanan Kabur Dilimpahkan ke Jaksa

Diperkirakan ditambah 2025 ini posisi kepala dinas atau OPD yang harus diganti sebanyak 14 instansi, sehingga Pemprov Bali harus melakukan seleksi terbuka.

Meski masa pensiun sejumlah kepala OPD sudah sejak akhir 2024 lalu, agenda seleksi terbuka ini tetap akan dilakukan menunggu Calon Gubernur Bali Wayan Koster dilantik.

“Waktu yang tersisa untuk Pj Gubernur sedikit, sehingga kalau beliau mengisi jabatan kepala perangkat daerah itu waktunya pasti lewat, jadi kenapa Pj tidak mengisi karena kami sudah berhitung waktunya,” ujarnya.

Baca juga:  Bupati Suwirta Monitor Kinerja Pegawai Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan

Ia menjelaskan untuk melakukan seleksi terbuka butuh waktu mulai dari pembuatan permohonan izin oleh Pj Gubernur Bali, sedangkan jika dipimpin Wayan Koster selalu gubernur definitif maka proses ini dapat dilewati.

Selanjutnya perlu membentuk panitia seleksi, mencari persetujuan badan kepegawaian, menunggu pengumuman selama 2 minggu baru kemudian masuk tahap pendaftaran, sehingga rangkaiannya panjang.

Di luar itu birokrat nomor satu di Pemprov Bali ini merasa tak ada kebijakan atau program yang terbengkalai dengan mundurnya pelantikan Wayan Koster-Giri Prasta sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bali.

Baca juga:  Puan Maharani Minta Kepala Daerah Jujur dan Terbuka Soal Data Covid-19

Sebelumnya, Pemprov Bali telah menyiapkan acara serah terima jabatan sehari setelah pelantikan kepala daerah oleh Presiden Prabowo.

Maka dari itu agenda serah terima jabatan dan pidato di sidang istimewa yang rencananya digelar di Taman Budaya Art Center ini juga akan diundur mengikuti informasi selanjutnya.

“Tidak ada mengganggu (program), Pak Pj masih melanjutkan, penjabat kepala daerah baik gubernur, bupati, wali kota, akan melaksanakan tugas sampai dilantiknya kepala daerah hasil pilkada, jadi kalau pelantikannya diundur tentu beliau memperpanjang tanpa perlu surat perpanjangan,” ujar Dewa Indra. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *