Petugas mengevakuasi jasad korban di TKP, Senin (3/1). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Cekcok berujung pembunuhan terjadi di Jalan Ahmad Yani Utara, Denpasar Utara, Senin (3/2). Pria asal Banjar Tumbak Bayuh, Mengwi, berinisial SKR (61) meninggal setelah dianiaya dengan sajam oleh PPR (41).

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi menjelaskan korban datang ke lokasi untuk menyelesaikan permasalahan. Namun pertemuan tersebut berujung cekcok dan pelaku diduga menganiaya korban dengan sajam di bagian dada kiri dan perut sebelah kiri, lalu memukul korban hingga terkapar.

Baca juga:  Jasad Mr. X Ditemukan Ngambang di Tukad Ayung

Usai melakukan aksinya, pelaku langsung meninggalkan lokasi dan menyerahkan diri ke kantor polisi.

“Petugas telah melakukan olah TKP serta mengamankan barang bukti. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif dan kronologi kejadian. Pelaku sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Sedangkan informasi diperoleh di lapangan, kasus tersebut terjadi pukul 14.30 WITA. Dari keterangan saksi-saksi, pelaku langsung menghampiri korban dan terjadi cekcok.

Baca juga:  Triwulan III 2023, Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor Bali Hampir 90 Persen dari Target

Pelaku mengambil HP milik korban dan membantingnya. Selanjutnya pelaku memukul korban sebanyak enam kali hingga terkapar.

Sejumlah saksi sempat melerai perkelahian tersebut, namun tidak bisa. Saksi melihat korban sudah kesakitan dan melihat ditangan serta badannya keluar darah. Sedangkan pelaku mengambil sepeda motor salah satu saksi dan pergi ke kantor polisi.

“Pukul 15.00 WITA petugas Polsek Denpasar Utara dan BPBD tiba dilokasi. Selanjutnya mengevakuasi korban, petugas menyatakan korban meninggal dunia. Menurut keterangan saksi-saksi peristiwa pembunuhan diduga didasari rasa cemburu dan utang-piutang,” ungkapnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  HUT ke-69 Bali Post dan Hari Kemerdekaan, AMB Gelar Service Gratis
BAGIKAN