Tulisan "gas kosong" dipasang pengecer karena tidak mendapat stok pascapemberlakuan pembelian gas melon di pangkalan per 1 Februari 2025. (BP/eka)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Masyarakat di Kabupaten Badung belakangan ini dibuat resah akibat sulitnya mendapatkan LPG 3 kilogram. Kelangkaan ini tak hanya menyulitkan warga, tetapi juga menyebabkan harga gas melon itu meroket hingga Rp 30 ribu per tabung di tingkat pengecer.

Keluhan masyarakat terkait kondisi ini pun semakin banyak terdengar. Sejumlah warga mengaku kesulitan mencari LPG 3 kilogram, bahkan harus berkeliling ke beberapa tempat sebelum akhirnya menemukan stok.

Beberapa di antaranya terpaksa membeli dengan harga lebih tinggi dari Harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kilogram sebesar Rp 18.000, yakni mencapai Rp 30 ribu.

Baca juga:  Ini, Wilayah Paling Rawan Narkoba di Bali

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Kabupaten Badung, I Made Widiana, saat dikonfirmasi Senin (3/2), tidak menampik kelangkaan ini memang menjadi persoalan di masyarakat. Namun, ia membantah bahwa penyebabnya adalah pengurangan kuota LPG bersubsidi.

Menurutnya, kondisi ini terjadi akibat regulasi baru dari pemerintah pusat yang melarang penjualan gas LPG 3 kilogram di pengecer.
“Kelangkaan LPG 3 kg bukan karena kuotanya dikurangi, melainkan karena kebijakan pusat yang melarang penjualan gas bersubsidi ini di pengecer. Masyarakat hanya bisa membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi,” jelasnya.

Baca juga:  Rapid Test Reaktif, Belasan Warga Werdi Bhuwana Jalani Swab

Regulasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa distribusi LPG bersubsidi benar-benar tepat sasaran. Namun, dampaknya justru membuat masyarakat kesulitan mendapatkannya, terutama bagi mereka yang sebelumnya terbiasa membeli dari pengecer terdekat.

“Kami telah menyiapkan langkah-langkah strategis. Dalam jangka pendek, kami akan menggelar operasi pasar khusus LPG 3 kilogram, yang akan dimulai dari wilayah Kuta besok (hari ini -red) sebelum diperluas ke seluruh Kabupaten Badung,” ungkapnya.

Baca juga:  Di Badung, Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Turun

Selain itu, dalam jangka panjang, pihaknya akan menginformasikan kepada masyarakat mengenai lokasi pangkalan resmi yang menjual LPG 3 kilogram agar masyarakat bisa langsung membelinya di sana dengan harga yang sesuai ketentuan. “Kami akan berupaya mencarikan regulasi yang bisa mempermudah masyarakat mendapatkan LPG bersubsidi tanpa harus bergantung pada pengecer,” katanya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN