Petugas melakukan pemeriksaan terhadap makanan yang dijual pedagang untuk mencegah kandungan zat berbahaya. (BP/san)

TABANAN, BALIPOST.com – Setelah sempat vakum dua tahun karena kerusakan alat, tahun ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Tabanan kembali melakukan program pemeriksaan makanan dari zat-zat berbahaya di masyarakat. Untuk pertamakalinya, Rabu (25/4), Diskes menggelar razia dengan mengunjungi kantin sekolah.

Ada dua kantin yang disasar, yakni di SMK 3 Tabanan dan SMK Triatmaja. Adapun zat berbahaya pada makanan yang diperiksa adalah formalin, borak, rodhamin dan metil yellow.

Baca juga:  Menkumham Yasonna Ajukan Pengunduran Diri ke Presiden

Hasilnya dari pemeriksaan yang dilakukan di dua SMK ini semuanya negatif atau makanan yang dijual di kantin sekolah tidak mengandung zat berbahaya. Kepala Dinas Kesehatan Tabanan, dr. Nyoman Suratmika, mengatakan kegiatan yang didanai APBD Tabanan ini ke depan akan dilaksanakan secara rutin.

Tidak hanya menyasar SMA/SMK tetapi juga sekolah-sekolah di seluruh Tabanan. “Pemeriksaan juga akan diperluas ke pasar-pasar yang menyasar penjual bahan makanan yang rentan ditambahkan bahan berbahaya seperti ikan asin ataupun tahu dan bakso,” ujar Suramika.

Baca juga:  Di Pasar Sanglah, Ditemukan Dua Jenis Makanan Mengandung Rhodamin

Ia menjelaskan program ini adalah lanjutkan program dari Dinas Kesehatan yang sempat vakum dua tahun karena kerusakan alat pemeriksaan. “Selama vakum ini pemeriksaan makanan dilakukan oleh BPOM,” ujarnya.

Alat kemudian diadakan kembali pada 2017 bersama bahan-bahan untuk pemeriksaan dan kemudian program kembali digelar 2018. Program ini kembali dijalankan, lanjut Suratmika, karena sudah merupakan tugas Dinkes dalam membantu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sehingga jangan sampai masyarakat mengkonsumi makanan yang mengandung bahan maupun zat berbahaya. (Wira Sanjiwani/balipost)

Baca juga:  Ini, Manfaat Antioksidan bagi Tubuh
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *