Oleh I Nyoman Sucipta
Subak merupakan sistem irigasi tradisional yang telah menjadi warisan budaya tak benda di Bali, mencerminkan hubungan yang harmonis antara manusia, alam, dan spiritualitas. Sistem ini tidak hanya mengatur distribusi air untuk keperluan pertanian, tetapi juga berperan sebagai simbol dari kebersamaan dan kearifan lokal yang dipegang teguh oleh masyarakat Bali.
Di tengah pesatnya urbanisasi dan modernisasi, khususnya di Kota Denpasar yang merupakan pusat pemerintahan dan ekonomi Bali, Subak menghadapi berbagai tantangan yang signifikan.
Kota Denpasar, sebagai ibu kota provinsi, mengalami transformasi besar dalam beberapa dekade terakhir dengan peningkatan pembangunan infrastruktur, pertumbuhan penduduk, dan perkembangan sektor pariwisata. Perubahan ini membawa dampak pada keberadaan lahan pertanian yang berkurang, serta tekanan terhadap sistem Subak yang dihadapkan pada kebutuhan akan lahan untuk pembangunan.
Budaya regulasi Subak di Kota Denpasar mencakup berbagai aspek, mulai dari pengelolaan sumber daya air, pembagian tugas dan tanggung jawab antaranggota, hingga pelestarian nilai-nilai spiritual yang mendasari sistem ini. Budaya regulasi Subak di Kota Denpasar tetap dijalankan dengan penuh kearifan lokal meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan modernisasi. Regulasi Subak, yang didasarkan pada awig-awig, terus berperan penting dalam mengatur pembagian air, pemeliharaan irigasi, dan pelaksanaan upacara adat. Meskipun Denpasar mengalami urbanisasi yang pesat, nilai-nilai Tri Hita Karana harmoni antara manusia, lingkungan, dan Tuhan—masih menjadi landasan utama dalam pengelolaan Subak.
Penelitian juga mengungkap berbagai tantangan yang dihadapi Subak di Denpasar. Salah satu tantangan utama adalah konversi lahan pertanian menjadi kawasan perumahan dan komersial, yang mengancam keberlanjutan Subak. Tantangan lainnya adalah perubahan demografi yang mempengaruhi partisipasi dalam kegiatan Subak. Generasi muda cenderung kurang tertarik untuk terlibat dalam kegiatan pertanian dan Subak, yang berdampak pada regenerasi kepemimpinan dalam Subak.
Analisis menunjukkan hukum adat (awig-awig) masih sangat berpengaruh dalam menjaga keberlanjutan Subak di Denpasar. Masyarakat Subak menghormati dan mematuhi aturan-aturan adat yang mengatur distribusi air, kontribusi sosial, dan pelaksanaan upacara keagamaan.
Namun, peran pemerintah daerah juga menjadi semakin krusial, terutama dalam memberikan perlindungan hukum terhadap lahan Subak dan mendorong kebijakan yang mendukung kelestarian Subak di kawasan perkotaan. Pemerintah Kota Denpasar telah mengeluarkan beberapa regulasi yang bertujuan untuk melindungi lahan Subak dari alih fungsi.
Sebagai respons terhadap tantangan yang ada, komunitas Subak di Denpasar telah mengembangkan berbagai strategi adaptasi. Salah satunya adalah diversifikasi sumber pendapatan melalui pariwisata berbasis Subak.
Selain itu, ada upaya untuk merevitalisasi peran generasi muda dalam Subak melalui pendidikan dan pelatihan. Pembahasan dari hasil penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun menghadapi berbagai tantangan, budaya regulasi Subak di Kota Denpasar tetap relevan dan berfungsi sebagai mekanisme penting dalam menjaga keseimbangan ekologis dan sosial.
Budaya regulasi Subak di Kota Denpasar, meskipun menghadapi tekanan urbanisasi dan modernisasi, tetap memainkan peran penting dalam menjaga keberlanjutan pertanian dan pelestarian nilai-nilai budaya Bali. Regulasi Subak yang berlandaskan awig-awig, didukung oleh prinsip Tri Hita Karana, berhasil mempertahankan sistem ini sebagai bagian integral dari kehidupan masyarakat Bali, meski dengan beberapa adaptasi terhadap perubahan zaman.
Tantangan utama yang dihadapi, seperti konversi lahan, perubahan demografi, dan berkurangnya partisipasi generasi muda, telah mengancam keberlanjutan Subak. Namun, strategi adaptasi yang melibatkan teknologi modern, kolaborasi dengan pemerintah, dan diversifikasi sumber pendapatan melalui pariwisata telah membantu mempertahankan eksistensi Subak di tengah perkembangan kota.
Interaksi antara hukum adat dan regulasi pemerintah telah menjadi fondasi kuat dalam menjaga kelangsungan Subak. Pemerintah Kota Denpasar memainkan peran penting dengan mengeluarkan kebijakan yang melindungi lahan pertanian dan mendorong inovasi dalam pengelolaan irigasi. Keberhasilan jangka panjang Subak di lingkungan perkotaan seperti Denpasar akan sangat bergantung pada upaya yang lebih intensif dalam melibatkan generasi muda dan memperkuat kerjasama antara komunitas adat dan pemerintah.
Penulis Guru Besar Program Studi Teknik Pertanian dan Biosistem Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Udayana.