![Kurangi Overcrowding, Lapas Tabanan Mutasi Dua Warga Binaan Ke Lapas Kerobokan 1](https://www.balipost.com/wp-content/uploads/2025/02/balipostcom_kurangi-overcrowding-lapas-tabanan-mutasi-dua-warga-binaan-ke-lapas-kerobokan_01-696x464.jpg)
TABANAN, BALIPOST.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan terus berupaya mengatasi masalah overkapasitas yang saat ini mencapai 480 persen. Salah satu langkah yang diambil adalah pemindahan Warga Binaan ke Lapas lain. Pada Selasa (4/2), dua orang Warga Binaan dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Kerobokan sebagai bagian dari strategi pengurangan overcrowding sekaligus peningkatan pembinaan lanjutan.
Overcrowding di dalam Lapas bukan hanya menyebabkan keterbatasan fasilitas, tetapi juga meningkatkan risiko gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
Kepala Lapas Tabanan, Muhamad Kameily, menegaskan bahwa meskipun overkapasitas tidak bisa dihindari akibat tingginya angka kriminalitas, pihaknya tetap berkomitmen menjalankan pembinaan bagi narapidana guna mengurangi tingkat residivisme atau pengulangan tindak kriminal.
“Lapas sebagai lembaga pembinaan memiliki peran penting dalam membentuk kembali perilaku Warga Binaan agar saat bebas nanti mereka bisa menjalani kehidupan yang lebih baik. Hampir semua lapas dan rutan mengalami overkapasitas, sehingga tugas kami adalah memastikan bahwa meski dalam kondisi terbatas, proses pembinaan tetap berjalan optimal,” ujar Kameily.
Kepala Sub Seksi Keamanan Lapas Tabanan, Agung Adiwiguna, menambahkan bahwa mutasi ini tidak hanya untuk mengurangi kepadatan hunian, tetapi juga memberikan kesempatan bagi Warga Binaan untuk mendapatkan pembinaan tingkat lanjut di Lapas tujuan.
“Salah satu tujuan utama pemindahan ini adalah mengurangi risiko gangguan kamtib akibat overcrowding. Selain itu, di lapas yang baru, mereka akan mendapatkan program pembinaan lebih intensif sesuai kebutuhan masing-masing,” jelasnya. (Puspawati/balipost)