Tamgkapan CCTV saat IWS menculik RA di sekolahnya, Jalan Raya Sesetan, Denpasar. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus penculikan terjadi di depan sekolah, Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan (Densel), Rabu (5/2). Pelakunya berinisial IWS (29) menculik anak IKS, RA (10) dan minta tebusan Rp 100 juta.

Motifnya diduga pelaku sakit hati karena dipecat oleh IKS. Menurut sumber, Kamis (6/2) ayah korban informasi pemilik toko kosmetik. Beberapa bulan lalu pelaku dipecat dan saat ini mengganggur.

“Di kampungnya pelaku bilang kerja di kapal pesiar. Karena disuruh transfer uang, pelaku akhirnya melakukan penculikan itu. Pelaku juga sakit hati karena dipecat,” ungkapnya.

Baca juga:  Tingkatkan Kapasitas Penanggulangan Bencana, Bali Miliki Forum Komunikasi Multisektor SKB

Orangtua korban sempat negosiasi terkait uang tebusan. Awalnya pelaku minta Rp 100 juta hingga ditawar oleh IKS Rp 30 juta. IKS berusaha mengulur-ulur waktu dan membuat pelaku geram.

Bahkan pelaku mengancam membuat tidak selamat keluarga IKS di Surabaya. “Jangan pernah lapor polisi. Sekali-kali anda lapor polisi bukan disini saja yah bahaya, yang di Surabaya bahaya juga,” kata pelaku IWS lewat telepon yang direkam IKS.

Baca juga:  Enam Tedakwa Penculikan Warga Asing Diadili

Pelaku terus mendesak supaya ayah korban secepatnya transfer uang tersebut. Namun IKS terus mengulur-ulur waktu sambil minta tolong anaknya jangan diapa-apakan.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi mengatakan, awalnya IKS mendapat telepon dari karyawannya yang menjemput anaknya di sekolah sekitar pukul 14.00. Karyawannya itu mengatakan RA tidak ada di sekolah.

IKS langsung berkoordinasi dengan pihak sekolah dan mengecek rekaman CCTV. “Dari rekaman CCTV terlihat korban dijemput seorang laki-laki mengendarai sepeda motor,” ujarnya.

Baca juga:  Radikalisme Embrio Lahirnya Terorisme

Setelah itu istri IKS menerima panggilan dari nomor tak dikenal yang meminta tebusan sebesar Rp100 juta untuk membebaskan anaknya. Selanjutnya keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Densel.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Densel dipimpin oleh Kanitreskrim Iptu Nur Habib Aulya melakukan penyelidikan. Petugas melakukan penyisiran di sekitar Jalan Bypass Ngurah Rai. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap di kawasan Sanggaran, Denpasar. Saat itu korban masih dibonceng pelaku. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN