Sekda Buleleng, Gede Suyasa. (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Buleleng pada tahap I Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih menyisakan 538 formasi yang masih lowong. Ratusan formasi inipun nantinya akan diperebutkan oleh pelamar PPPK tahap I yang masuk kategori R2 dan R3, serta ribuan PPPK pada tahap dua.

Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa dikonfirmasi Kamis (6/2) mengatakan Pada seleksi tahap I, ada 3.850 peserta yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi. Dari hasil seleksi di akhir tahun 2024 lalu, yang dinyatakan lolos dan mengisi formasi sebanyak 3.586. Sehingga masih ada sisa formasi kosong sebanyak 538.

Baca juga:  Penerbangan dari Vietnam ke Bali Diharapkan Tingkatkan Kunjungan Wisatawan

Namun dalam proses seleksi PPPK tahap II ini, yang mendapatkan prioritas tenaga non ASN tahap satu yang berjumlah 264 orang. Sedangkan sisanya sebanyak 274 nantinya akan diperebutkan oleh PPPK tahap dua, yang berjumlah sesuai data sementara sebanyak 2.000 orang.

“Berdasarkan data hingga kini masih ada 538 formasi kosong. Sisa formasi inilah yang nantinya diprioritaskan untuk diisi oleh 264 pelamar kategori R2 dan R3. Dan sisanya inilah yang diperebutkan oleh tahap 2,”jelas Suyasa.

Baca juga:  Masuk Kategori Kerusakan Terparah, Danau Batur "Tower Air" Bali Makin Terancam

Sekda Suyasa mengaku sudah melakukan koordinasi dengan pihak BKN melalui zoom meeting. Dalam pertemuan daring itu, pihaknya menjelaskan sisa formasi yang ada tidak boleh dipindah ke instansi laiinya. Melainkan orangnya yang akan dipindahkan untuk mengisi formasi yang kosong itu.

“Mereka akan dipindahkan ke OPD lain yang ada formasinya. Jadi orangnya yang akan didistribusi, bukan formasinya,”imbuh Sekda asal Desa Tejakula ini.

Baca juga:  Rumah Terbakar di Gianyar dan Singaraja

Mengenai seleksi PPPK Tahap II, Sekda Suyasa menyebut saat ini pendaftaran sudah ditutup. Jumlah pelamar pun diakui mencapai 2000 orang. Pada pertengahan Februari nanti, Pansel akan melakukan verifikasi administrasi bagi pelamar PPPK tahap dua ini.

“Setelah itu baru akan diumumkan kelulusan administrasi, yang berlanjut pada tahap berikutnya. Seperti testing, pengumuman kelulusan, hingga masa sanggah. Jadi tahapannya sama seperti tahap I,” pungkasnya. (Yudha/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *