MANGUPURA, BALIPOST.com – Vila Sandal Wood ditempati Yunesh Krishnan (37) di Jalan Bidadari II No. 5, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Sabtu (7/4), dibobol maling. Pelakunya yaitu Darin (36) asal Pegayaman, Sukasada, Buleleng. Dari membobol brankas dan mengambil uang Rp 5,5 juta. Uang tersebut digunakan membeli jimat Rp 5 juta di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kapolsek Kuta Utara AKP Johannes Nainggolan, didampingi Kanitreskrim Iptu M. Reza Pranata, Kamis (26/4) mengatakan, sebelumnya pelaku sempat bekerja sebagai room service di Vila Sandal Wood. Pada April 2017, pelaku mengundurkan diri. “Sebelum berhenti kerja di TKP, pelaku membuat kunci duplikat vila dan brankas. Diduga pelaku sudah merencanakan aksinya ini,” ungkapnya.

Baca juga:  Komplotan Pencuri Dibekuk Polisi

Pada Sabtu (7/4) pukul 20.30 Wita, pelaku datang ke vila mengendarai Honda Scoopy. Kebetulan waktu itu lagi kosong karena korban sedang di luar. Berbekal kunci duplikat tersebut, pelaku langsung membuka membuka pintu vila, termasuk brankas korban. Setelah pintu brankas dibuka, pelaku mengambil uang Rp 5,5 juta dan langsung kabur.
“Kasus tersebut lalu dilaporkan ke Polsek Kuta Utara. Anggota kami melakukan penyelidikan,” ungkap Johannes.

Baca juga:  Langgar Izin, Pabrik dan Villa Disegel

Setelah melakukan olah TKP, petugas menemukan rekaman CCTV. Diduga pelaku hendak beraksi lagi pada Selasa (10/4). Polisi yang melakukan pengintaian langsung menangkap pelaku.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku uang curian tersebut digunakan beli jimat. “Itu jimat untuk keselamatan. Saya beli di Lombok,” kata Darin.

Terkait kasus ini, polisi mengamankan barang bukti baju kemeja, celana jeans, tiga bendel anak kunci, sepeda motor dan uang Rp 200 ribu. “Barang-barang tersebut dibeli menggunakan uang curian,” ungkapnya.(kerta negara/balipost)

Baca juga:  Ajak Milenial Traveling ke Bali, BNI dan Citilink Kerjasama "co-Branding"
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *