Ratusan orang mendatangi Kantor DPRD Bali untuk menuntut tindakan tegaa terhadap Atlas Beach Club yang menggunakan visual Dewa Siwa sebagai background di acara klub malamnya. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Ratusan orang yang tergabung dalam Yayasan Keris Bali menggeruduk Kantor DPRD Provinsi Bali, Jumat (7/2) siang. Kehadiran mereka mendesak DPRD Bali untuk bertindak tegas atas pelecehan dan penistaan simbol Agama Hindu yang dilakukan Atlas Beach Club yang menayangkan visualisasi Dewa Siwa di klub malam mereka.

Massa aksi itu melakukan long march dari depan gerbang menuju wantilan DPRD Bali. Dalam long march tersebut, mereka menyuarakan agar Atlas Beach Club ditutup.

Baca juga:  Buntut WNA Turunkan Celana di Puncak Gunung Agung, Desa Adat Besakih akan Gelar Upacara Pembersihan

Mereka juga membawa dan membentangkan sejumlah spanduk yang berisikan narasi desakan Atlas Beach Club Bali ditutup.

“Tutup Atlas yang telah menistakan simbol Agama Hindu. Tutup tempat hiburan yang tidak menghargai simbol-simbol Agama Hindu,” bunyi tulisan spanduk yang dibawa massa.

Ketua Ketua Yayasan Kesatria Keris Bali, I Ketut Putra Ismaya Jaya atau yang biasa disapa Jero Bima menyatakan, bahwa yang hadir merupakan perwakilan krama se-Bali yang tergabung dalam yayasan tersebut.

Baca juga:  Meski Diberlakukan Program Ini, Serapan Gabah Petani Masih Tergolong Minim

Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi serta bentuk kepedulian terhadap visi misi menjaga taksu, budaya, adat dan agama di tanah Bali. Dimana, penistaan agama sudah terjadi di Atlas Beach Club.

Untuk itu, pihaknya mendesak Atlas Beach Club ditutup sementara. Di samping juga harus meminta permohonan maaf secara terbuka dan tertulis kepada publik.

Tak ketinggalan, kasus ini juga harus diproses secara hukum. “Kami juga mendesak membentuk Perda larangan yang mengatur simbol agama Hindu. Ketegasan pencabutan izin jika ada klub malam yang melakukan pelanggaran serupa. Kami siap ikut menemani jika dibutuhkan untuk menjaga tanah Bali,” ujarnya. (Ketut Winata/balipost)

Baca juga:  India "Lockdown" 3 Minggu
BAGIKAN