Ratusan orang mendatangi Kantor DPRD Bali untuk menuntut tindakan tegaa terhadap Atlas Beach Club yang menggunakan visual Dewa Siwa sebagai background di acara klub malamnya. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Budi Utama menerima ratusan orang yang datang ke Kantor DPRD Bali, Jumat (7/2), untuk meminta tindakan tegas terhadap Atlas Beach Club karena diduga melakukan pelecehan dan penistaan simbol Agama Hindu dengan menayangkan visualisasi Dewa Siwa di klub malam mereka.

Budi mengatakan isu dugaan penistaan agama ini sudah viral. Pihaknya mengaku dalam waktu dekat ini akan turun ke Atlas Beach Club. “Begitu lambang Siwa dilecehkan, tumbuh jiwa dan rasa memiliki saya. Kalau ini sudah penistaan maka tutup,” ujarnya.

Baca juga:  Pascaketegangan Nyepi, Dandim dan Kapolres Buleleng Turun ke Sumberkelampok

Anggota Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Oka Antara meminta kepada Satpol PP Provinsi dan Dinas perizinan menutup dan mencabut operasional Atlas Beach Club Bali hari juga.

“Kami dari komisi I sudah berkoordinasi dengan PHDI tujuannya sama, kami akan turun, tujuan kami hari ini Atlas Beach Club Bali ditutup,” janji Oka Antara kepada massa aksi.

Oka Antara mengatakan yang akan ditutup adalah bagian night club yang menayangkan simbol Dewa Siwa. “Yang akan kita tutup adalah night clubnya, kan yang bermasalah itu. bukan secara keseluruhan,” ujarnya.

Baca juga:  Walhi Bali : Rapat Komisi Penilai Kelayakan Amdal Reklamasi Bandara Ngurah Rai 12,15 Ha Langgar Hukum

Oka Antara menegaskan, jika tidak ditindak tegas, maka investor atau siapapun akan dengan mudah menodai simbol-simbol agama.

Sebelumnya, ratusan orang yang tergabung dalam Yayasan Keris Bali menggeruduk Kantor DPRD Provinsi Bali, Jumat (7/2) siang. Kehadiran mereka mendesak DPRD Bali untuk bertindak tegas atas pelecehan dan penistaan simbol Agama Hindu yang dilakukan Atlas Beach Club yang menayangkan visualisasi Dewa Siwa di klub malamnya.

Massa aksi itu melakukan long march dari depan gerbang menuju wantilan DPRD Bali. Dalam long march tersebut, mereka menyuarakan agar Atlas Beach Club ditutup.

Baca juga:  Pemkab Buleleng akan Tanggung Perawatan

Mereka juga membawa dan membentangkan sejumlah spanduk yang berisikan narasi desakan Atlas Beach Club Bali ditutup.

“Tutup Atlas yang telah menistakan simbol Agama Hindu. Tutup tempat hiburan yang tidak menghargai simbol-simbol Agama Hindu,” bunyi tulisan spanduk yang dibawa massa.

Ketua Ketua Yayasan Kesatria Keris Bali, I Ketut Putra Ismaya Jaya atau yang biasa disapa Jero Bima menyatakan, bahwa yang hadir merupakan perwakilan krama se-Bali yang tergabung dalam yayasan tersebut. (Ketut Winata/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *