![Koster Tegaskan Pembangunan PKB Berlanjut Tanpa Gunakan APBD 1](https://www.balipost.com/wp-content/uploads/2024/09/balipostcom_koster-tegaskan-pembangunan-pkb-berlanjut-tanpa-gunakan-apbd_01-696x464.jpg)
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Pemerintah pusat telah melakukan efisiensi APBN terhadap hampir seluruh sektor penganggaran tahun 2025. Situasi ini memunculkan tanda tanya besar, bagaimana nasib kelanjutan tahapan pembangunan proyek-proyek besar di Bali, seperti mega proyek Kawasan PKB (Pusat Kebudayaan Bali) di Klungkung. Dengan kebijakan pusat itu, nasib penyelesaian PKB ini nampak kian suram.
Penyelesaian megaproyek yang digagas Gubernur Bali Wayan Koster ini, memerlukan dukungan anggaran triliunan rupiah. Saat ini, progresnya baru sebatas penataan lahan. Termasuk penyediaan akses jalan, jembatan dan gapura dari sisi barat dan timur.
Sejak penyelesaian tahap pematangan lahan tahun 2022, tidak ada lagi kelanjutan proses pembangunan. Petakan lahan seluas 300 hektar lebih itu, kini makin banyak tumbuh semak-semak.
Akses jalan yang membelah lahan PKB, justru kerap dipakai lokasi balap liar. Sementara di atas jembatan merah sempat dipenuhi pedagang liar, sebelum akhirnya ditertibkan aparat karena menimbulkan kesan kumuh. Sepanjang alur Sungai Unda juga sudah mengalami sedimentasi, dimana material seperti pasir dan lumpur mengendap di tengah sungai.
Para tokoh masyarakat Klungkung berulang kali menyampaikan harapan, agar proyek besar PKB yang digadang-gadang sebagai peradaban baru Pulau Bali ini dibangun sampai tuntas. Namun, harapan itu seketika menjadi kekhawatiran memasuki tahun 2025, setelah muncul kebijakan pusat dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam APBN dan APBD TA 2025 serta Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi TKD (Transfer ke Daerah) menurut Provinsi/Kabupaten/Kota TA 2025 dalam rangka Efisiensi Belanja Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025.
Pemkab Klungkung sendiri sudah terdampak dari kebijakan itu. Dari enam item dana alokasi transfer ke daerah yang dipotong, Pemkab Klungkung mengalami pemotongan pada item Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik. “Pemotongan DAU untuk kegiatan di Dinas PUPR sebesar Rp14,5 miliar, dari pagu awal DAU Klungkung sebesar Rp561 miliar. Sementara pemotongan DAK fisik untuk kegiatan sumber daya air sebesar Rp6,6 miliar. Total pemotongan dana transfer ke Klungkung sebesar Rp21 miliar lebih,” kata Sekda Klungkung A.A. Gede Lesmana, baru-baru ini.
Di pihak lain, Bupati dan Wakil Bupati Klungkung terpilih Made Satria dan Tjokorda Gede Surya Putra, ditemui di sela-sela menghadiri kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Klungkung Tahun 2026 di Ruang Rapat Praja Mandala Pemkab Klungkung, Senin (10/2), saat ditanya soal nasib megaproyek PKB, mengaku tetap optimis. “Kami tidak ada kekhawatiran bahwa hal itu (kelanjutan proyek PKB) tidak akan terwujud. Karena kami konsen terhadap program Gubernur Bali dan Wakil Gubernur Bali. Bahwa skema pembangunan itu nanti tidak akan menggunakan APBD, tidak pula terlalu mengandalkan APBN,” terang Made Satria.
Menurut dia, kelanjutan pembangunannya nanti, menggunakan skema bagaimana mengundang pihak investor untuk membangun di sana. Bahkan, dia mengatakan ada beberapa investor sudah siap melanjutkan pembangunan PKB. Termasuk, tambahan pembangunan Pelabuhan Kapal Barang menuju Nusa Penida di Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan. “Begitu kami dilantik akan segera dikaji. Bahkan desainnya sudah selesai kami buat bersama investor, berikut kebutuhan kapalnya. Sehingga apa yang menjadi program-program untuk pelompatan capaian-capaian kita, bisa terwujud,” tegas Satria. (gik)