I Gusti Ngurah Wiryanata. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Efisiensi anggaran berdasarkan instruksi Presiden Prabowo Subianto hampir terjadi disemua lembaga. Salah satunya bantuan keuangan untuk organisasi masyarakat (ormas) dan partai politik (parpol). Ormas dan Parpol di Bali berpotensi dipangkas. Hal itu diisyaratkan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bali, I Gusti Ngurah Wiryanata.

“Sedang berproses, kami sedang menyisir anggaran sesuai ketentuan Inpres Nomor 1 Tahun 2025,” ujar Wiryanata, Rabu (12/2).

Baca juga:  Kapolres Pastikan Gianyar Steril dari Radikalisme

Kendati demikian, Wiryanata enggan menyebutkan persentase pemangkasan dana tersebut. Namun, ia memastikan bahwa Pemprov Bali akan mengikuti arahan dari pemerintah pusat.

“Sampai sekarang belum ada pemangkasan. Masih berproses mengikuti kebijakan pusat,” tandas pria yang juga menjabat sebagai Plt. Sekretaris DPRD Bali itu.

Sebelumnya, Pj Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya, meminta organisasi perangkat daerah (OPD) menunda pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari dana transfer daerah. Ia juga meminta penundaan penandatanganan kontrak barang dan jasa yang menggunakan dana tersebut. Mahendra telah mengeluarkan surat pemberitahuan mengenai permintaan penundaan itu.

Baca juga:  Ridwan Kamil Jabat Waketum Golkar, Beber Alasan Gabung ke Parpol Berlambang Beringin Itu

“Penundaan dilakukan hingga ditetapkannya peraturan menteri keuangan (permenkeu) mengenai dana transfer daerah,” ujar Mahendra Jaya belum lama ini.

Dikatakan, Pemprov Bali juga sedang melakukan proses penyesuaian Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025 serta menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025. (Ketut Winata/balipost)

 

BAGIKAN