![Sopir Angkutan Siswa Pertanyakan Penyelarasan Upah Pramudi 1](https://www.balipost.com/wp-content/uploads/2025/02/balipostcom_sopir-angkutan-siswa-pertanyakan-penyelarasan-upah-pramudi_01-696x464.jpg)
GIANYAR, BALIPOST.com – Sopir (pramudi) angkutan siswa Gianyar Aman, mendatangi kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Gianyar, Kamis (13/2), meminta klarifikasi langkah penyelarasan upah berkaitan sistem perhitungan Biaya Operasional Kendaraan (BOK) yang ditetapkan oleh Dishub Gianyar.
Kedatangan 70 perwakilan sopir menanyakan terkait turunnya pendapatan sebagian sopir di 2025 akibat kebijakan Dishub penyelarasan upah pramudi untuk mengurangi kesenjangan pendapatan.
Kadishub Gianyar, I Made Arianta mengatakan, kedatangan para sopir tersebut untuk audensi terkait perubahan pendapatan. Saat bertemu para sopir angkutan siswa, ia menyampaikan secara detail terkait kronologi pendapatan sebagian sopir ini mengalami perubahan pendapatan baik yang mengalami kenaikan maupun yang mengalami penurunan.
Dijelaskannya, sebanyak 109 armada atau sopir yang didominasi melayani satu shift mengalami kenaikan pendapatan. Sedangkan 113 armada/sopir yang didominasi melayani 2 shift mengalami penurunan pendapatan pada 2025 dibandingkan dengan pendapatan 2024.
Arianta memaparkan penyelarasan upah sopir didasarkan indikator adanya perubahan trayek, perubahan trip dan juga perubahan sistem perhitungan BOK. Tahun lalu, pembayaran masih menerapkan BOK dua sesi yakni shift pagi dan shift sore, sehingga bagi kendaraan yang melayani dua kali, maka mereka mendapatkan dua kali BOK.
“Jadi, 2024 sopir yang melayani 2 sesi yakni shift pagi dan sore menerima BOK dua kali lipat dari sopir lain yang hanya melayani 1 sesi atau shift pagi saja,” ucapnya.
Pada 2025, Dishub menselaraskan perhitungan BOK agar tidak ketimpangan penghasilan yang terlalu jauh antara pramudi yang mendapatkan 1 sesi dan 2 sesi. Hasil kajian para ahli dan pendampingan dari Kejaksaan, Dishub menselaraskan BOK dengan perbadingan pendapatan antara 1 sesi dan 2 sesi adalah 1 berbanding sekitar 1,5.
Arianta memaparkan penyelarasan upah ini semestinya disampaikan oleh DAMRI selaku operator layanan angkutan siswa gratis ini. Namun karena para sopir melakukan audensi ke Dishub maka Jajaran Dishub yang memberikan penjelasan sehingga persoalan penyelarasan upah ini tidak berlarut-larut.
Dicontohkannya, sejak penerapan sistem perhitungan BOK yang diselaraskan 2024 sopir yang melayani satu sesi mendapatkan Rp 160 ribu per hari, 2025 menjadi Rp 210 ribu per hari. 2024 sopir yang melayani 2 sesi, contohnya ada yang dapat Rp 320 ribu sekarang setelah pola dirasionalisasi mendapatkan Rp 280 ribu. “Jadi sopir yang melayani 2 sesi tetap masih lebih tinggi dari sopir yang melayani 1 sesi,” jelasnya.
Made Arianta menambahkan tahun 2025 Dishub melakukan peningkatan layanan dengan mengintensifkan penggunaan armada. Tahun 2024 angkutan siswa gratis hanya melayani 21 sekolah sementara 2025 angkutan siswa melayani 27 SMP Negeri.
Salah seorang sopir, Wayan Artana, membenarkan, pendapatan menjadi sopir pramudi 2 sesi pagi sore angkutan siswa 2025 turun dibandingkan tahun 2024. “2025 dengan penyelarasan upah sopir yang melayani dua sesi, pramudi harus siap menerima penurunan pendapatan,” cetusnya. (Wirnaya/Balipost)