I Made Ari Pulasari. (BP/Dokumen)

BANGLI, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan efisiensi dengan memangkas anggaran perjalanan dinas (Perdin) hingga 50 persen. Kebijakan ini dilakukan menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) tentang efisiensi belanja.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli, I Made Ari Pulasari mengungkapkan pemangkasan anggaran ini dilakukan untuk memenuhi arahan presiden terkait efisiensi anggaran. “Sesuai arahan presiden, anggaran diutamakan untuk program yang punya keberpihakan ke masyarakat,” ujarnya, Kamis (13/2).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 secara spesifik mensyaratkan efisiensi sebesar 50 persen untuk perdin. Pemangkasan anggaran ini tidak hanya dilakukan pada perjalanan dinas, tetapi juga pada pos anggaran lainnya seperti rapat, upacara, ATK, dan hibah. “Pemangkasan anggaran kegiatan rapat, upacara, ATK, hibah itu besarannya tidak terinci di Inpres,” jelasnya.

Baca juga:  Hari Pertama, Nihil Parpol Daftarkan Bacaleg ke KPU Bangli

Pemkab Bangli saat ini juga tengah menyisir dan meninjau kembali kegiatan di masing-masing OPD. Hasil efisiensi tersebut nantinya akan dialokasikan untuk membiayai kegiatan yang berdampak langsung pada masyarakat.

Namun demikian pergeseran anggaran baru akan dipastikan setelah bupati selesai mengikuti retret. “Kami masih menunggu arahan dari Bapak Bupati setelah mengikuti pembekalan atau retret. Mungkin di sana akan ada arahan khusus dari Bapak Presiden,” terangnya.

Baca juga:  Kepala Daerah PDIP Dukung Kebijakan Efisiensi Anggaran

Disampaikan Ari Pulasari bahwa akibat adanya kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 27,6 miliar yang seharusnya diterima Dinas PUPRPKim Bangli dipangkas. Imbasnya, sejumlah kegiatan yang telah dirancang terancam dibatalkan.

Disebutkan bahwa DAK sebesar Rp27,6 miliar sebelumnya telah dirancang untuk proyek fisik di Dinas PUPRPKim. Dari jumlah tersebut, Rp4,49 miliar dialokasikan untuk irigasi, sementara Rp23,10 miliar untuk proyek fisik jalan. “Ini kena efisiensi kebijakan pemerintah pusat. Semuanya nol,” terangnya.

Baca juga:  Pemkab Diminta Serius Jalankan Program Pemurnian Anjing Kintamani

Mengenai bagaimana kelanjutan kegiatan fisik yang sebelumnya bergantung pada DAK, pihaknya belum dapat memastikan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak akan mampu menggantikan dana tersebut, mengingat masih banyak kebutuhan lain yang harus diprioritaskan pemerintah. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *