![Pelaku Penebasan Sopir Taksol Asal NTT Ditangkap Di Glogor Carik 1](https://www.balipost.com/wp-content/uploads/2025/02/balipostcom_pelaku-penebasan-sopir-taksol-asal-ntt-ditangkap-di-glogor-carik_01-696x464.jpg)
DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus penebasan di depan kafe, Jalan Bypass Ngurah Rai, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan (Kutsel), Badung, berhasil diungkap Polsek Kutsel beberapa jam setelah kejadian. Pelakunya berinisial MMK (33) asal NTT ditangkap di tempat tinggal pamannya Jalan Glogor Carik, Denpasar Selatan.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Jumat (14/2) menyampaikan setelah menerima laporan kejadian itu, Kapolsek Kutsel Kompol I Gusti Ngurah Yudistira memerintahkan Kanitreskrim Iptu M. Guruh Firmansyah bersama anggotanya melakukan olah TKP dan penyelidikan. “Akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Kuta Selatan,” ujarnya.
Hasil interogasi, pelaku mengaku melakukan penebasan sopir taksi online (taksol) karena kesalahpahaman. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah pedang tanpa gagang.
Seperti diberitakan, kasus penebasan terjadi di depan Cafe Aseman, Jalan Bypass Ngurah Rai, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan (Kutsel), Badung, Kamis (13/2). Korbannya warga NTT, Yohanis Ngongu Bongu (37) berprofesi sebagai sopir taksi online (taksol) dan mengalami sejumlah luka di kepala. (Kerta Negara/balipost)