AMLAPURA, BALIPOST.com – Daftar Pemilih Tetap (DPT) sudah ditetapkan untuk Pilkada Serentak 2018. Di Karangasem, dari 376.752 pemilih yang masuk DPT, 15 persennya masuk dalam pemilih pemula.
Pemilih pemula adalah, mereka yang baru dan akan berusia 17 tahun pada 27 Juni nanti. I Gede Krisna Adi Widana, Komisioner KPU Karangasem, bidang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Peningkatan SDM, Sabtu (28/4), mengatakan antusiasme pemilih pemula dalam Pilkada Gubernur Bali ini, cukup tinggi. Ini terlihat saat sosialisasi ke sekolah-sekolah yang dilakukan Komisioner KPU.
Ia menilai tak salah jika para calon gubernur dan tim kampanyenya, melakukan berbagai cara untuk menggaet suara pemilih pemula. Baik melalui pendekatan media sosial, gaya hidup, bahasa atau gaya komunikasi yang mudah dicerna pemilih pemula. “Justru pemilih pemula antusiasnya tinggi. Mereka fokus pada bagaimana cara memilih, syarat menjadi pemilih hingga menentukan pilihan. Ini karena mereka belum pernah memilih,” kata Krisna.
Saat ini yang menjadi kendala, adalah syarat mereka agar memperoleh hak memilih. Syarat mutlak adalah harus memiliki KTP Elektronik. Bagi siswa yang baru berusia 17 tahun, harus segera mengurusnya, sehingga bisa memilih.
Demikian juga bagi pelajar yang baru akan berusia 17 tahun sampai pada 27 Juni nanti. Krisna menegaskan, siswa harus sadar, bahwa mulai dari sekarang hingga 27 Juni nanti, apakah sudah berusia 17 tahun atau tidak. Kalau sudah, maka harus bersiap mengurus KTP Elektronik.
Oleh karena itu, pihaknya meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Karangasem, agar selalu siap membantu KPU untuk mengurus KTP Elektronik. Selain bisa memberikan hak memilih, juga untuk menekan angka golput nanti. Petugas Disdukcapil harus siap memfasilitasi pemilih pemula hingga H-1 Pilkada Bali nanti.
Komisioner KPU Karangasem Divisi Data dan Perencanaan Ngurah Maharjana, mengatakan saat ini ada sebanyak 1.467 pemilih pemula, terdiri dari 779 pemilih laki-laki dan 668 pemilih perempuan. Ini diketahui setelah mencermati 12 elemen pemilih saat pencoklitan.
Ngurah menambahkan, selain warga yang baru berusia 17 tahun, para pensiunan TNI/Polri juga tergolong pemilih pemula. Pada kelompok ini, KPU Karangasem juga melakukan sosialisasi, agar mereka menyadari punya hak pilih dan bisa berpartisipasi dalam Pilkada Bali nanti. “Perlakuannya sama, harus punya KTP Elektronik dan tercatat dalam data kependudukan,” kata Ngurah Maharjana.
Ketua KPU Karangasem, I Made Arnawa, mengatakan DPT bersifat tetap namun demikian jumlah pemilih ada kemungkinan lebih banyak dari DPT. Pasalnya saat ini masih ada sekitar 258 pemilih yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik sebagai salah satu syarat menjadi pemilih. (Bagiarta/balipost)