TABANAN, BALIPOST.com – Masyarakat mengeluhkan adanya kegiatan mabuk-mabukan di sejumlah kos-kosan wilayah Kediri, Tabanan. Menindaklanjuti laporan masyarakat, tim yustisi Pemkab Tabanan melakukan sidak.

Hasilnya, tim justru menemukan belasan penduduk pendatang (duktang) yang tidak melengkapi diri dengan kartu identitas hingga KTP kedaluwarsa. Kelima belas pelanggar tersebut selanjutnya akan mengikuti sidang tipiring, Selasa (1/5). “Ada dua sasaran yang kita tuju yakni di Banjar Sema dan Banjar Kebon, desa Pandak Bandung, selama dua jam penertiban terjaring 15 pelanggar,” ucap Kepala Satpol PP Tabanan, I Wayan Sarba, dihubungi Minggu (29/4).

Baca juga:  Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota Diminta Data Penduduk Pendatang

Meski demikian, Sarba mengakui sudah ada penurunan jumlah pelanggar sejak beberapa tahun terakhir. Jika sebelumnya ditemukan ratusan pelanggar tiap kegiatan penertiban, saat ini hanya di angka belasan. “Artinya sudah mulai ada kesadaran pentingnya kartu identitas, meski ada saja yang masih melanggar,” terangnya.

Selain itu penertiban yang dilakukan juga bertujuan merespons laporan masyarakat di Banjar Kebon, jika ada penghuni kos sering mabuk-mabukan dan mengganggu ketertiban. Di samping pula bertujuan mengantisipasi pengamanan jelang Ramadhan.

Baca juga:  Dari Warga Asing Diduga Dihabisi di Sanur hingga Tambahan Kasus Harian COVID-19 Bali Hampir Capai 500

Dan kegiatan operasi ini akan terus berlanjut dengan menyasar kantong kantong penduduk lainnya. “Kita harapkan dengan operasi yang akan terus kita lakukan, masyarakat semakin sadar akan identitas, dan jangan macam-macam berbuat onar, mari sama-sama jaga ketertiban,”ucapnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *