Pemain Bali United, Irfan Bachdim sedang menendang bola saat pertandingan melawan Persiba Balikpapan di Gor Dipta. (BP/dok)

GIANYAR, BALIPOST.com – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Gianyar kini tengah berupaya pengoptimalan potensi pajak yang ada di Gumi Seni ini. Salah satu yang disorot ialah pengelola pertandingan bola di Stadion Dipta.

Selama ini pengelola hanya menyetor pajak dari tiket kisaran Rp 20 juta untuk satu kali pertandingan. Setoran itu dinilai tidak sesuai dengan realita.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Gianyar, I Wayan Ardana mengatakan bila melihat Stadion Kapten Dipta yang bisa menampung ribuan supporter bola, setiap satu kali pertandingan seharusnya bisa ditarik pajak sampai Rp 50 juta. “Kemarin kita juga sempat pantau ke sana (Stadion Dipta-red) untuk menguji. Di sana ada 12 ribu orang yang menyaksikan, paling tidak Rp 40 hingga Rp 50 juta itu seharusnya masuk dalam setoran pajak,” ucapnya Ardana.

Baca juga:  Ratusan Hotel dan Restoran di Klungkung Segera Diaudit

Namun Ardana mengungkapkan, pajak yang disetorkan oleh pihak pengelola pertandingan bola hanya kisaran Rp 20 hingga Rp 30 juta per satu kali pertandingan. Pihaknya sudah mengkoordinasikan kondisi ini kepada pihak pengelola.

Diketahui terjadi sejumlah persoalan, seperti tiket palsu serta sejumlah penonton gratis yang berhasil masuk stadion. “Masa gratisnya sampai seribuan kan tidak mungkin. Kalau gratis untuk beberapa keluarga pemain itu mungkin, tetapi seberapa sih jumlahnya?” tanyanya.

Baca juga:  Diperiksa di Polda Bali, Terungkap Alasan Bule Pose Bugil di Pohon Sakral

Melihat kondisi ini, pihaknya pun berencana kembali melakukan koordinasi dengan pihak pengelola pertandingan bola terkait setoran pajak. Bahkan Ardana menarget setoran pajak dalam setiap kali pertandingan itu Rp 40 juta. “Kalau dulu ada persoalan kita maklumi. Tapi kalau sekarang sudah untung tetap begini kan kebangetan, makanya target kita sementara dari pertandingan bola itu Rp 40 juta untuk sekali pertandingan,” ucapnya.

Dijelaskan pajak hiburan dalam setiap pertandingan bola itu 12,5 persen dari harga tiket. Namun berapa perolehan dalam setiap kali pertandingan, pihaknya menyerahkan penghitungan itu kepada pengelola pertandingan selaku wajib pajak. “Kita tetap kordinasi karena pada intinya pemerintah memberikan kepercayaan, jadi silahkan anda hitung sendiri pajak anda, di sini diuji kejujuran wajib pajak. Tetapi dalam beberapa kali kita akan lihat, bila dia rendah melaporkan kita akan turunkan tim audit,” ancamnya.

Baca juga:  Bangun Desa Adat, Gubernur Koster Tuai Apresiasi Anggota DPR RI

Selain pajak dari pertandingan bola pihaknya juga tengah mengoptimalkan pendapatan pajak rafting di Tukad Ayung. Diakui selama ini sedikit terjadi persoalan yang menggunakan hiburan ini dari arah barat atau timur sungai itu. “Selama ini kendalanya itu, terlihat ramai tapi yang menggunakan hiburan ini entah dari barat (Badung-red) atau timur (Gianyar-red),” katanya. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *