Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (ketiga kanan), Gubernur Akmil Mayjend TNI Arnold Aristoteles Paplapna Ritiauw (ketiga kiri), Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto (kedua kanan), Deputi Bidang Koordinasi Informasi dan Evaluasi Komunikasi (Deputi 3) Kantor Komunikasi Kepresidenan/Presidential Communication Office (PCO) Fritz Edward Siregar (kedua kiri) dan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sang Made Mahendra (kanan) saat menyambut kedatangan kepala daerah peserta retret di Kompleks Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, Jumat (21/2/2025). Sebanyak 450 kepala daerah dari seluruh Indonesia akan mengikuti retret pada 21- 28 Februari 2025. (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta kepala daerah yang tidak dapat menghadiri retret atau pembekalan kepala daerah untuk mengirimkan wakilnya sebagai pengganti.

“Panitia meminta agar kepala daerah yang bersangkutan mengirimkan wakilnya untuk mengikuti rangkaian acara di Magelang ini seperti halnya mereka yang sakit atau ada kegiatan keluarga,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, Jumat (21/2) dikutip dari Kantor Berita Antara.

Baca juga:  Ketua DPR RI Terima Surpres Calon Panglima TNI

Sementara itu, Bima mengatakan yang dilaksanakan di depan Gerbang Akademi Militer, Magelang, Jateng, menjelaskan bahwa Kemendagri akan terus menghubungi kepala daerah yang belum tiba dalam acara pembekalan tersebut.

“Akan terus menghubungi 47 kepala daerah yang belum hadir ini dengan meminta kejelasan apakah akan datang terlambat atau harus digantikan oleh wakil,” ujarnya.

Ia lantas menjelaskan bahwa Kemendagri akan menunggu hingga Jumat malam, kemudian memutuskan keikutsertaan 47 kepala daerah yang dinilai belum hadir berdasarkan data terakhir yang dimilikinya.

Baca juga:  Dari Prosesi Puncak Palebon Ida Cokorda Pemecutan XI hingga Nasional Catat Tambahan Ribuan Kasus COVID-19

“Malam ini semua akan diputuskan. Mana yang kami minta mengirimkan wakil, mana yang masih bisa ditunggu,” katanya.

Bila kepala daerah ataupun wakilnya tidak dapat hadir, kata dia, sekretaris daerahnya diminta hadir untuk menjalani pembekalan.

Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa kepala daerah yang tidak dapat hadir dalam pembekalan di Akmil selama 21 sampai dengan 28 Februari 2025 tetap diminta mengikuti gelombang berikutnya.

Baca juga:  RSUD Tabanan Berduka, Salah Satu Perawat Seniornya Meninggal Terkonfirmasi COVID-19

“Kepala daerahnya akan tetap kami minta untuk mengikuti rangkaian berikutnya. Kapan? Menunggu putusan MK (Mahkamah Konstitusi),” ujarnya.

Sebanyak 456 dari 503 kepala daerah telah tiba di Akmil untuk menjalani pembekalan tersebut. Lima orang izin karena sakit dan satu orang izin karena ada acara keluarga, sedangkan 47 orang belum memberikan kabar. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *