Dishub Denpasar menggelar sidak di simpang tiga traffic light Pasar Buah Batu Kandik hingga perempatan Kargo Indah - Angsoka Cargo Permai. (BP/May)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pengguna jalan kerap mengeluhkan kondisi di sepanjang simpang tiga traffic light Pasar Buah Batu Kandik hingga perempatan Kargo Indah – Angsoka Cargo Permai karena truk sering parkir sembarangan. Maka dari itu Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar melakukan penertiban.

Kepala Dishub Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, Sabtu (22/2) mengatakan, sudah ada rambu larangan untuk tidak parkir, namun truk tersebut tidak mengindahkan. Akhirnya Dishub Denpasar kembali menggelar penertiban dalam kegiatan pengawasan dan pengendalian efektivitas pelaksanaan kebijakan untuk lalu lintas dan angkutan jalan di Denpasar. Dengan kegiatan itu ia berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan agar lalu lintas tetap tertib dan lancar.

Baca juga:  Eksekusi Lahan, Ini Harapan Warga Kampung Bugis pada BTID

Dari hasil pengawasan, sebanyak 14 kendaraan angkutan barang ditindak, dengan rincian satu kendaraan mendapat teguran dengan penempelan stiker dan satu kendaraan ditahan STNK-nya. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin untuk memastikan efektivitas kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan. “Kami rutin sidak untuk menjaga ketertiban dan keamanan berlalu lintas, khususnya di wilayah kargo yang sering dilalui kendaraan besar,” ujarnya.

Baca juga:  2017, BNNK Gianyar Rehab 20 Pengguna dan Pidanakan 4 Orang

Menurutnya, pelanggaran paling dominan dalam sidak ini adalah kendaraan yang parkir sembarangan, terutama truk berbadan besar. Jika tidak segera ditertibkan, kondisi ini dapat mengganggu pengguna jalan lain dan meningkatkan potensi kecelakaan lalu lintas.”Kami berharap ke depannya masyarakat atau pengguna jalan lebih nyaman saat berkendara,” tandasnya. (Citta Maya/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *