Wagub Bali, I Nyoman Giri Prasta saat diwawancara seusai ngantor perdana sebagai Wagub Bali, di Kantor Gubernur Bali, Senin (24/2). (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pascadilantik sebagai Wakil Gubernur (Wagub) Bali periode 2025-2030 pada Kamis (20/2), akhirnya I Nyoman Giri Prasta ngantor perdana di Kantor Gubernur Bali, Senin (24/2). Wagub Giri Prasta langsung hadiri Rakor “Pengendalian Inflasi” yang diselenggarakan oleh Kemendagri secara Online (Zoom Meeting).

Seusai mengikuti Rakor, Wagub Giri Prasta menjawab sejumlah pertanyaan dari awak media. Salah satunya terkait ketidakhadiran Gubernur Bali Wayan Koster pada kegiatan retret di Akmil Magelang.

Baca juga:  Proses Penanganan Kebakaran TPA Suwung Masih Berlangsung, Denpasar Tempuh Cara "Niskala"

Giri Prasta mengatakan bahwa ketidakhadiran Gubernur Koster dalam kegiatan retret tersebut tidak akan memengaruhi hubungan pemerintah pusat dan daerah. Sebab, salah satu tujuan dari retret tersebut adalah untuk mempermudah koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan kebijakan.

Meskipun nantinya Gubernur Koster memutuskan untuk tidak hadir dalam kegiatan tersebut, Giri Prasta yakin koordinasi dengan pemerintah pusat tetap berjalan karena sudah diatur dalam Undang-Undang. “”Saya kira masalah hadir atau tidak hadir pertalian dengan retret ini, itu sebenarnya ada pengarahan bagaimana kita berkoordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Maaf sekali, tanpa itu (retret,red) pun koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah kan wajib, perintah UU, dan kami meyakini pemerintah provinsi Bali dengan pemerintah pusat pasti akan nyambung dengan baik,” tegas Giri Prasta.

Baca juga:  Tingkatkan Kehidupan "Sekala-Niskala," Gubernur Koster Ajak Memuliakan Keluhuran Kebudayaan Bali

Saat ditanya apakah ada kemungkinan Gubernur Koster akan bergabung dalam kegiatan retret tersebut, Wagub Giri Prasta belum bisa memastikannya. Sebab, dirinya tidak memiliki kewenangan untuk menanyakan hal tersebut kepada atasannya. “Tanya beliau (Gubernur Koster,red), wakil gak punya kewenangan bertanya untuk memberikan jawaban,” tandas mantan Bupati Badung 2 periode ini. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *