Ketua PHDI Klungkung, Putu Suarta. (BP/Gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Semua pihak saat ini sedang berupaya melakukan pencegahan terhadap peredaran gelap narkotika, mengingat dampaknya sudah amat mengkhawatirkan. Namun, adanya kafe remang-remang yang kembali dibuka, mengundang kegelisahan publik.

Ketua PHDI Klungkung Putu Suarta, berharap kafe remang-remang itu bisa ditutup kembali, sebagaimana kebijakan pemerintah daerah sebelumnya, untuk mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkoba di Klungkung.

Hal itu disampaikan Putu Suarta, saat hadir dalam rapat koordinasi forum komunikasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan, peredaran gelap narkotika, di Mapolres Klungkung, belum lama ini. Dia meminta tempat-tempat yang selama ini rawan peredaran gelap narkoba, agar menjadi atensi lebih ketat dari aparat penegak hukum. Baik dari pihak kepolisian maupun dari BNNK Klungkung. Guna memperkuat gerakan seperti ini, juga perlu peran desa adat.

Baca juga:  Buruh Bangunan Cetak Upal Untuk Lancarkan Penggandaan Uang

Tidak hanya dalam urusan penegakan hukum, tetapi juga edukasi dan sosialisasi langsung, yang menyentuh langsung lapisan masyarakat paling bawah. Hal ini harus dilakukan secara berkelanjutan, sehingga mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan ketika sudah terlanjur ada didalamnya, apa yang harus dilakukan dalam upaya melakukan rehabilitasi. Demikian juga edukasi ke sekolah-sekolah juga harus diperkuat, agar para siswa semakin paham dan tidak pernah terlibat dalam peredaran gelap narkoba.

Baca juga:  Generasi Muda Diingatkan Jaga Diri dari Bahaya Narkoba dan HIV/AIDS

Dia juga memberikan sorotan terhadap kegiatan kafe remang-remang yang sekarang mulai marak lagi. Menurut dia, ini berpotensi menjadi tempat atau arena berkumpulnya para pemakai dan menjadi tempat transaksi peredaran gelap narkotika.

“Dulu tidak ada kafe remang-remang. Semuanya tiarap. Sekarang malah tumbuh subur. Ini bisa berpotensi menjadi tempat atau arena berkumpulnya para pemakai. Ada juga di Jembatan Merah (areal proyek PKB), ini siapa nanti yang melakukan pengawasan dan penindakan. Sekarang kafe-kafe itu harus ditindak tegas lagi, agar dapat dikendalikan lagi,” kata Suarta, mantan Kasat Pol PP dan Damkar Klungkung ini.

Baca juga:  Pembuat dan Penjual Konten Video Porno Asal Inggris Diduga Gunakan Narkoba

Sebelumnya, Polres Klungkung bersama dengan jajaran Kodim 1610/Klungkung, sempat menggelar Patroli Gabungan, Selasa (11/2) malam. Jarang terjadi, patroli gabungan ini menyasar tempat hiburan malam atau kafe remang-remang, yang kini mulai bermunculan kembali di Klungkung, setelah cukup lama tiarap. Rupanya, selain untuk menjaga situasi agar tetap kondusif, Sipropam (Seksi Profesi dan Pengamanan) Polres Klungkung juga ingin memastikan tidak ada anggota atau personel yang memasuki tempat hiburan malam seperti itu. (Bagiarta/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *