DITAHAN - Kompolotan curanmor dan jambret asal Bandung, Jawa Barat, ditahan di Polsek Kuta. (BP/Ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Patroli Ditsamapta Polda Bali melaksanakan patroli di seputaran Lapangan Trisakti, Legian, Senin (24/2) pukul 01.27 Wita. Saat itu petugas melihat pelaku, Alip Indra Rukmana (27) dan Muhammad Noor Ikhsan Suheri (26) asal Bandung, Jawa Barat, sedang mendorong motor curian. Selain itu komplotan maling dan jambret ini mengaku tiga kali beraksi di wilayah Kuta.

“Satu pelaku berhasil ditangkap di sana (Lapangan Trisakti). Pelaku lagi satu ditangkap oleh anggota Unitreskrim Polsek Kuta di tempat tinggalnya, Jalan Raya Pemogan Gang Wisata, Denpasar,” kata Kapolsek Kuta AKP Agus Riwayanto Diputra, Selasa (25/2).

Baca juga:  Tiga Bulan Curi Puluhan Motor, Residivis Penganiayaan Ditembak

Selanjutnya, AKP Agus mengatakan, Tim Unit Reskrim Polsek Kuta melaksanakan penelusuran dan diketahui pemilik motor tersebut, Utamai dan yang melapor ke polsek adalah pacarnya, Roni Sianturi (27). Awalnya Utami dan pacarnya parkir motor itu di Jalan Pantai Kuta dan tidak dikunci stang. Selanjutnya mereka ke pantai dan saat hendak pulang, kaget karena motornya hilang.

Para pelaku saat diinterogasi mengaku awalnya melintas di TKP mengendarai sepeda motor. Saat itulah mereka melihat motor korban tidak dikunci stang. Melihat situasi sepi, pelaku langsung membawa kabur motor tersebut.
“Kedua pelaku mengaku melakukan pencurian sepeda motor tiga kali di wilayah hukum Polsek Kuta,” tegas mantan Kapolsek Denpasar Timur ini.

Baca juga:  Garuda Buka Penerbangan Langsung London-Denpasar

Disamping itu mereka juga melakukan jambret di Jalan Dewi Sri dan mencuri HP di warung wilayah Kuta. Sedangkan motor hasil curian itu akan dijual dan uangnya dipakai biaya hidup sehari-hari. (Kertanegara/Balipost)

 

BAGIKAN