Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis pertamax di SPBU Asaya, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (27/2/2025). (BP/Antara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus korupsi di PT Pertamina tengah menjadi perbincangan hangat. Bahkan tidak sedikit masyarakat yang memberi komentar negatif terkait adanya dugaan blending atau pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) di negeri ini.

Terkait kisruh BBM ini, Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Bali I Putu Armaya, Jumat (28/2), mengatakan, pengaduan terkait layanan SPBU selama 3 tahun terakhir ini cukup banyak. Terutama pengaduan terkait pelayanan operator dan meteran di SPBU yang kabur. Saat ini ada dugaan Kualitas BBM kurang bagus karena adanya dugaan pengoplosan.

Baca juga:  Dihantam Gelombang, Nelayan Tenggelam di Perairan Senggrong

“Kami meminta Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM untuk memeriksa ulang kualitas bahan bakar minyak (BBM) Pertamina yang beredar di masyarakat termasuk di Bali,” katanya.

Pemeriksaan ulang tersebut bertujuan untuk memastikan ada atau tidaknya penyimpangan BBM Pertamina dari standar kualitas yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Hasil pemeriksaan reguler terkait kualitas BBM milik Pertamina yang selama ini dilakukan juga perlu diumumkan agar konsumen di Indonesia, termasuk di Bali, merasa terlindungi.

Baca juga:  Produktivitas Pekerja Bali Rendah

Menurut Armaya, konsumen berhak juga atas Informasi yang baik benar dan jujur sesuai hak-hak konsumen di pasal 4 Undang-undang Perlindungan Konsumen (UUPK). “Jika ada temuan penyimpangan atau sebaliknya Ini penting agar konsumen mendapatkan informasi yang menyeluruh, akurat, dan konkret dan Pak menteri ESDM mohon membetuk tim sesegera mungkin agar memberi kepastian spesifikasi BBM sebagai respons dari keresahan masyarakat konsumen soal kualitas BBM,” terangnya.

Baca juga:  Potensi Wisatawan Rusia Tinggi, Perlu Ada Penerbangan Langsung ke Bali

Ia juga mendorong agar konsumen di Bali tidak takut untuk mengadu jika ditemukan hal-hal yg menyimpang terkait dugaan pengoplosan BBM ini. “Dan jika ada bukti yg cukup kami di Bali siap akan melakukan gugatan hukum atau class action Untuk memperjuangkan dan membela hak-hak konsumen di Bali,” imbuh Armaya yang juga seorang advokat ini. (Widiastuti/bisnisbali)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *