DIAMANKAN - Petugas mengamankan sepeda motor yang tidak pakai spion, surat-surat kendaraan dan pakai knalpot brong. (BP/ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Patroli gabungan terdiri dari Polsek Denpasar Barat (Denbar) bersama Satpol PP Kota Denpasar dan Pecalang Wirapraja Denpasar, mengamankan seorang pria berinisial AES, yang tepergok masuk rumah warga di Jalan Pulau Salawati, Denpasar, Sabtu.

Kegiatan dipimpin Kapolsek Denbar Kompol Laksmi Trisnadewi W., menyasar tempat tongkrongan dan rawan kriminalitas. Para petugas berkeliling dan memberikan imbauan kamtibmas, petugas juga melakukan pemeriksaan identitas diri dan kendaraan yang dicurigai sebagai upaya untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan.

Baca juga:  Truk Bermuatan 60 Orang Terperosok ke Rumah Warga, 6 Warga Dilarikan ke RS 

Kompol Laksmi mengatakan, kegiatan patroli gabungan atensi malam Minggu ini bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas yang sering meresahkan masyarakat.

“Untuk itu dalam kesempatan ini kita sampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang dijumpai supaya ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” ucapnya.

Pelaksanaan patroli gabungan dibagi tiga, yakni regu 1 menyisiri dalam kota, regu 2 bergerak menyisiri daerah barat dan regu 3 menyisiri daerah selatan. Masing-masing regu dipimpin seorang perwira pengendali.

Baca juga:  Proses Penanganan Kebakaran TPA Suwung Masih Berlangsung, Denpasar Tempuh Cara "Niskala"

Dari patroli gabungan malam ini, petugas berhasil mengamankan serta menilang empat unit sepeda motor yang kedapatan kasat mata tidak dilengkapi spion, surat-surat kendaraan dan menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar serta ketentuan yang berlaku atau knalpot brong. (Kertanegara/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *