NEGARA, BALIPOST.com –  Ratusan nelayan Selerek atau purse seine Selat Bali baik dari Pengambengan, Kecamatan Negara dan Muncar, Banyuwangi Rabu (2/5) memadati kantor desa Pengambengan. Mereka protes lantaran lahan tangkapan mereka dicaplok oleh nelayan kapal purse seine lain yang berasal dari luar Selat Bali (Bali dan Banyuwangi).

Penangkapan ini dinilai para nelayan berdampak pada tangkapan  para nelayan di Selat Bali. Pertemuan yang turut dihadiri anggota DPRD Jembrana, perwakilan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jembrana, Satuan Pol Air Polres Jembrana, Satuan Kerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan Tangkap (Satker PSDKP) Pengambengan serta pihak terkait lainnya itu sempat panas.

Para nelayan Selerek yang diantaranya berasal dari Banyuwangi ini sejatinya sudah berulangkali menyampaikan protes mereka terkait serbuan perahu luar Selat Bali ini. Namun, tidak ada tindakan konkrit dari pihak terkait sehingga mereka merasa tidak ada keadilan.

Baca juga:  Nelayan Tangkap Mulai Panen Tongkol

Selain kapal besar yang diperkirakan berbobot 100 GT dari berbagai daerah di pulau Jawa (Jawa Tengah dan Jawa TImur), mereka juga mengeluhkan rumpon-rumpon yang dipasang oleh kapal-kapal itu di laut Bali sebagai pemicu ikan sulit ditangkap. Selain menangkap ikan, kapal-kapal besar itu juga berlabuh di Pelabuhan Meneng, Banyuwangi.

Apabila mereka diminta untuk bersurat lagi, akan semakin panjang. Sehingga menurut mereka, jalan satu-satunya adalah mengusir nelayan kapal besar itu. “Sudah berulangkali kami sampaikan. Bahkan kami sampaikan ini ke Bu Susi (Menteri Kelautan dan Perikanan RI) langsung  saat kesini (Pengambengan). Kalau sekarang bersurat lagi menunggu tindaklanjut sampai kapan?” tandas Didik, salah satu nelayan di Pengambengan.

Baca juga:  Menteri Susi Dorong Generasi Muda Menjadi Pelaut 

Hal senada juga diungkapkan Umar, nelayan dari Muncar, Banyuwangi. Sudah hampir 10 tahun para nelayan selerek merasakan paceklik. Setiap tahun selalu muncul pasar dadakan dimana barang-barang berharga nelayan sampai piring dan gelas dijual untuk mencukupi hidup sehari-hari. “Kalau terus begini, kami tidak mendapatkan ikan, lalu bagaimana anak cucu kita nanti?,” tandasnya.

Nasirin, anggota HNSI Jembrana mengungkapkan satu-satunya jalan bila tidak ada ketegasan dari pihak terkait untuk mengusir kapal itu, maka nelayan sendiri yang akan berbuat. Sebab permasalahan ini urusan perut para nelayan yang menggantungkan hidup dari menangkap ikan.

Beberapa nelayan juga mengetahui bahwa kapal-kapal itu milik pengusaha dari Jawa Tengah dan di daerah pulau Jawa yang lain. “Kalau kami disuruh melapor ke Pusat, Dewan atau kemana saja, kelamaan. Kami minta agar kapal-kapal itu ditindak agar tidak kesini lagi,” tegas Sakirin.

Baca juga:  Kasus COVID-19 Melonjak Signifikan, Ini Kata Gubernur Koster Soal Ketersediaan Oksigen dan BOR

Sementara itu anggota DPRD Jembrana asal Pengambengan, Ferlinand Taufik tetap berharap para nelayan terutama yang di Pengambengan untuk tetap dingin dan menyampaikan aspirasi ini ke DPRD Jembrana. Sehingga bisa ditindaklanjuti  segera dengan melibatkan seluruh stakeholder yang terkait. Termasuk dari Dinas Kelautan yang kemarin tidak hadir.

Kasat Polair Polres Jembrana, Iptu Eddy Waluyo juga mengharapkan agar para nelayan untuk tenang, apabila memang melanggar pasti akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku. Permasalahan ini akhirnya ditengahi dengan kesepakatan membuat surat yang ditandatangani Desa Pengambengan, HNSI, perwakilan nelayan Pengambengan dan Banyuwangi yang ditujukan ke Pol Air Muncar dan Pelabuhan Meneng, Banyuwangi. Dalam surat tersebut, nelayan meminta agar kapal-kapal tersebut ditindak. (surya dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *