Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk, telah dimulai. Hal itu dikatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan,” Kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (5/3).

Setyo mengatakan, KPK juga akan menjalin koordinasi apabila sudah ada aparat penegak hukum (APH) yang telah terlebih dulu menangani kasus yang sama.

Baca juga:  Warga Inggris Penampar Petugas Imigrasi Dituntut Setahun Penjara

“Kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya direktur penyidikan dan kasatgas untuk melakukan koordinasi, tuturnya.

Mengenai kapan pihak KPK akan mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan konstruksi perkara tersebut, Setyo mengatakan hal itu menjadi kewenangan tim penyidik KPK

“Tindak lanjut terhadap penanganannya, pascadilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindaklanjutnya,” kata Setyo. (Kmb/Balipost)

Baca juga:  Operasi Cipkon Digelar, Polresta Petakan Konflik Jelang Pemilu
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *