
DENPASAR, BALIPOST.com – Selain menangkap komplotan residivis narkoba, pada Januari-Pebruari 2025 Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengungkapkan jaringan internasional, yaitu Hungaria-Bali, Rusia-Bali, dan Malaysia-Bali. Pelakunya berinisal TP (Inggris), AZ (Rusia), MI (Ukraina) dan ANN (Malaysia). Selain itu juga diungkap sindikat narkoba nasional.
Jumlah barang bukti yang disita sabu-sabu (SS) 1.571,76 gram netto, MDMA 1.055,4 gram netto, ganja 1.736,38 gram netto,
Delta-9 THC 1.632,76 gram netto. Sedangkan yang dimusnahkan SS 1436.13 gram netto, MDMA 1048,06 gram netto dan Delta-9 THC 1.398,98 gram netto.
Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat, didampingi Kepala Pemberantasan Kombes Pol. I Made Sinar Subawa, Kamis (6/3) menjelaskan tersangka TP merupakan bagian pengedar Jaringan narkoba Hungaria-Bali dan ditangkap, Selasa (21/1) di depan sebuah vila wilayah Kerobokan, Kuta Utara.
Pelaku baru tiba di Bali dari Thailand. Pelaku asal Inggris ini dibekuk saat menerima paket kiriman dari seorang ojek online. “Saat didekati anggota kami, TP terlihat sangat panik dan membuang paket kiriman tersebut. Bahkan berusaha melarikan diri dan Tim Pemberantasan segera mengejar serta mengamankannya,” ujar Brigjen Rudy.
Hasil penggeledahan, paket coklat tersebut berisi MDMA dengan berat 1.055,44 gram netto. TP mengaku menerima perintah mengambil paket tersebut oleh pengendalinya. Oleh karena itu pasti ada aktor diatasnya dan sedang didalami.
Sedangkan jaringan narkoba Rusia-Bali dengan tersangka AZ berperan sebagai pengedar. Kronologisnya, menurut Rudy, awalnya pelaku naik pesawat rute Phuket Thailand–Bali dan mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Minggu 26 Januari 2025. Saat turun, petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai mencurigai pelaku saat akan melewati pemeriksaan.
Setelah dilakukan pemeriksaan menggunakan mesin X-ray terdeteksi ada barang terlarang yang dibawanya. Ternyata di dalam kopernya terdapat bungkusan berisi pasta kuning kecoklatan diduga mengandung narkotika sediaan Delta 9 Tetrahidrokanabinol alias THC seberat 179,52 gram. THC ini merupakan hasil dari zat yang terkandung dalam ganja.
“Juga ditemukan sebuah alat isap dan satu bundel stiker berisi barcode,” ucap jenderal bintang satu ini.
Selanjutnya AZ diamankan dan diserahkan kepada Petugas BNNP Bali guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Pihaknya juga menangkap tersangka asal Ukraina, MI pada Jumat (31/1) pukul 14.00 Wita merupakan jaringan narkoba Rusia-Bali. Kronologisnya saat petugas melakukan penyelidikan di sebuah guesthouse, Jalan Raya Canggu, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, bertemu dengan MI dan disebelahnya ada sebuah paket kiriman. Petugas mengamankan pelaku dan memeriksa paket tersebut.
Ternyata isinya adalah satu set alat semprot cat/airless sprayer dan THC. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di sepeda motornya, didalam dashboard ada juga sebuah kemasan plastik dibalut plester hitam berisi THC.
Petugas BNNP Bali lalu menggeledah tempat tinggal MI dan kembali menemukan barang bukti narkotika, serta non narkotika. Jumlah barang bukti THC yang disita seberat 1.398,98 gram atau 1,39 kilogram. Pelaku memiliki peran sebagai pengedar dalam jaringannya tersebut.
Untuk jaringan Malaysia -Bali yakni seorang perempuan, ANN ditangkap di Terminal Kedatangan International Bandara I Gusti Ngurah Rai, Selasa (18/2). Kronologisnya, pada Selasa pukul 00.10 WITA, petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai mencurigai ANN yang akan melewati pemeriksaan menggunakan mesin X-ray.
Selanjutnya pukul 01.30 WITA, petugas melakukan pemeriksaan mendalam dan ditemukan satu buah kondom hitam alat kelaminnya. Saat dikeluarkan dan diperiksa ternyata isinya SS seberat 11,84 gram netto.
Saat diinterogasi pelaku mengaku memperoleh barang terlarang itu dari temannya, Aran alias Boy saat ini sedang diburu. ANN mengaku datang ke Bali dalam rangka liburan. Dia berjanji bertemu dengan teman dan pacarnya di Bali. Barang bukti itu informasinya akan digunakan mereka sama-sama dari Malaysia.
“Jaringan internasional ini pasti ada yang mengendalikan, tidak mungkin bekerja sendiri. Para WNA ini kebanyakan dimanfaatkan untuk jadi kurir atau pengedar agar bisa membiayai kehidupan di sini,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)