Pagar pelampung di Laut Serangan, Denpasar rampung dibongkar pada Kamis (6/3). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) akhirnya merampungkan pembongkaran pagar pelampung di Laguna Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali, Pulau Serangan, Kamis (6/3). Ini sesuai dengan janji pihak BTID pasca dilakukan pembongkaran awal oleh Satpol PP Bali bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bali, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Senin (3/3).

Di mana pada saat itu, pihak BTID meminta waktu 4 hari untuk merampungkan pembongkaran pagar pelampung tersebut. Namun, pada Kamis (6/3) pagi pagar pelampung yang sudah dilepaskan ujungnya masih membentang dan menghalangi akses nelayan untuk melintasinya. Momen tersebut divideokan oleh seorang nelayan yang sedang mencari ikan.

Untuk memastikan hal tersebut, Kepala DKP Bali Putu Sumardiana bersama pihak terkait turun langsung ke lokasi, Kamis (6/3) sore. Setelah dicek, pihaknya mengatakan bahwa seluruh pagar pelampung sudah dibongkar oleh pihak BTID, dan telah dipasang 4 buah rambu-rambu peringatan bahwa di lokasi Laguna KEK Kura-Kura Bali sedang dilalukan proses pembangunan.

Baca juga:  Penyerahan Hibah Pasar Badung ke Perumda Pasar Tunggu Kajian

Jarak antar rambu satu dengan lainnya masing-masing 20 meter. Sehingga bisa dilalui oleh para nelayan yang menggunakan jukung untuk mencari ikan ke laut tersebut. “Kita memastikan bahwa hari ini benar-benar pelampung yang membatasi akses nelayan kecil dipastikan sudah clear, dan memastikan juga penanda (peringatan yang dipasang,red) ini tidak menghalangi akses nelayan yang keluar masuk dari lagoon ke laut. Kita dengan tim TNI/Polri hadir untuk memback up kita untuk memastikan bahwa jarak antara penanda yang dipasang bisa dilalui oleh nelayan,” ujar Sumardiana.

Baca juga:  Viral Wisatawan Nginap di Nusa Dua Diduga Ditanyai Bukti Nikah, Ternyata Ini Faktanya

Dikatakan, rambu-rambu peringatan laut dan darat ini bukan hanya sekadar prosedur standar, tetapi juga agar semua pihak semakin memahami pentingnya keamanan dan keselamatan di sekitar proyek dan tetap dapat menjalankan aktivitasnya dengan nyaman tanpa insiden atau kecelakaan kerja.

“Perlu diingat, penanda peringatan keamanan ini fungsinya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, nelayan di Serangan, bahwa kondisi di area ini harus hati-hati. Lokasi ini cukup curam juga, ada palung dan sebagainya. Maka untuk keselamatan nelayan, ada penanda ini,” tandasnya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap dengan dibukanya akses ini, para nelayan yang selama ini terkendala bisa melakukan aktivitasnya sebagaimana biasanya.

Baca juga:  Ini, Kontruksi Perkara yang Menetapkan Mantan Bupati Tabanan Jadi Tersangka

Sementara itu, Kepala Komunikasi PT BTID, Zakki Hakim mengatakan keberadaan rambu-rambu ini juga membantu memitigasi risiko di area konstruksi dan memastikan lingkungan kerja tetap aman bagi semua. “Pentingnya ada tanda rambu- rambu dipasang disini, untuk memberi peringatan bahwa areal ini cukup berbahaya. Nantinya juga akan ada lebih banyak lagi kegiatan konstruksi alat-alat berat yang berlalu lalang, baik di darat maupun di air,” ungkap Zakki Hakim.

Untuk itu, ia mengajak semua pihak, termasuk masyarakat sekitar untuk bersama-sama menjaga ketertiban serta mendukung kelancaran proyek ini. “Keselamatan adalah tanggung jawab bersama, agar pembangunan berjalan dengan optimal,” pungkasnya. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN