
NEGARA, BALIPOST.com – Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk bersama Kelurahan Gilimanuk mengadakan pertemuan dengan para pemilik hiburan malam di wilayah Gilimanuk, Jumat (7/3).
Melalui program “Jumat Curhat” di Kantor Lurah Gilimanuk, Kapolsek Gilimanuk Kompol Komang Muliyadi didampingi oleh Lurah Gilimanuk Ida Bagus Tony Wirahadikusuma, menekankan pentingnya menciptakan kondisi yang kondusif selama bulan Ramadan, khususnya dalam operasional tempat hiburan malam. Salah satu kesepakatan yang dihasilkan dalam pertemuan ini adalah pengaturan jam operasional agar tidak mengganggu masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
“Kami berharap semua pihak memiliki kesadaran untuk menghormati bulan suci ini dengan menyesuaikan waktu operasional hiburan malam, sehingga tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat lainnya,” ujar Kapolsek.
Selain pengaturan jam operasional, Kapolsek juga memberikan himbauan terkait arus mudik Lebaran yang berdekatan dengan Hari Raya Nyepi. Masyarakat diharapkan untuk merencanakan perjalanan lebih awal guna menghindari kepadatan arus lalu lintas, terutama di Pelabuhan Gilimanuk.
Lebih lanjut, Kapolsek Gilimanuk menegaskan bahwa pihak kepolisian bersama instansi terkait akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penduduk pendatang. Para pemilik hiburan malam diimbau untuk memastikan kelengkapan administrasi kependudukan pekerjanya guna menghindari permasalahan hukum di kemudian hari. Salah satu pemilik hiburan malam, Ibu Juwita, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah yang diambil oleh kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah Gilimanuk.
“Kami merasa lebih diperhatikan dan didukung oleh pihak kepolisian. Keamanan yang terjaga membuat kami lebih nyaman dalam menjalankan usaha,” ungkapnya.
Kapolsek Gilimanuk menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. (Surya Dharma/Balipost)