Gubernur Bali, Wayan Koster mengukuhkan Ketua TP PKK, Ketua Tim Pembina Posyandu, dan Ketua Dekranasda se-Bali, di Gedung Utama Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (7/3). (BP/Ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi mengukuhkan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Ketua Tim Pembina Posyandu, dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, di Gedung Utama Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (7/3).

Dalam kesempatan yang sama, Ny. Putri Suastini Koster juga melantik pengurus TP PKK, pengurus Tim Pembina Posyandu, dan pengurus Dekranasda Kabupaten/Kota se-Bali.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Koster mengapresiasi keberadaan organisasi-organisasi tersebut yang secara ex-officio dipimpin oleh istri-istri kepala daerah. Menurutnya, organisasi ini telah memberikan kontribusi yang besar bagi pembangunan daerah.

Apalagi, PKK organisasinya ada dari tingkat pusat hingga tingkat terkecil, yaitu rumah tangga dengan dasa wismanya. “Itu lebih spesifik lagi. Partai saja hanya sampai tingkat anak ranting. Jadi, seperti kata Pak Mendagri, PKK adalah organisasi paling kuat,” ujar Koster.

Baca juga:  Hendak Nyabu di Bangli, Widi Ditangkap

Sebagai bentuk dukungan terhadap program-program yang dijalankan oleh TP PKK, Posyandu, dan Dekranasda, Gubernur Koster meminta bupati dan wali kota se-Bali untuk mengalokasikan anggaran melalui APBD masing-masing. Ia menegaskan bahwa dasar hukum organisasi-organisasi tersebut sudah jelas, yakni Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.

“Isinya sudah sangat komprehensif dalam melaksanakan 10 program pokok PKK yang mencakup masyarakat hingga desa,” tqndasnya.

Selain itu, keberadaan Posyandu juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu. “Jadi, semua aturan sudah jelas, tidak perlu lagi bingung masalah penganggaran,” tegasnya.

Baca juga:  Amankan BDF, Kodam Kerahkan Alutsista

Gubernur Koster menekankan pentingnya peran Dekranasda dalam pembangunan ekonomi Bali, khususnya dalam mendukung konsep Ekonomi Kerthi Bali. Menurutnya, sektor industri kecil dan menengah (IKM), usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta koperasi merupakan sektor unggulan yang perlu mendapatkan perhatian serius.

“Dekranasda tentu menjadi mitra strategis bagi pemerintah, terutama dalam membina para pelaku IKM dan UMKM di Bali. Apalagi, track record Dekranasda pada periode sebelumnya sangat bagus dan tertata dengan rapi, tidak ada hal-hal yang menyimpang,” tambahnya.

Gubernur Koster menegaskan bahwa keberhasilan program TP PKK, Posyandu, dan Dekranasda merupakan bagian dari indikator keberhasilan pembangunan Bali. Oleh karena itu, ia meminta kepala daerah untuk memberikan kemudahan dalam penganggaran bagi ketiga organisasi tersebut.

Baca juga:  Pedagang Dilarang Berjualan di Fasum, Diminta Pindah ke Pasar Rakyat Gianyar

“Kita semua harus serius bersinergi demi pembangunan Bali. Apalagi, saya bersama Wagub I Nyoman Giri Prasta pada periode 2025–2030 sudah berkomitmen untuk bekerja lebih progresif dan lebih baik dari periode sebelumnya,” ungkapnya.

Agar program-program ini berjalan optimal, Gubernur Koster juga meminta para ketua yang baru dilantik untuk bergerak cepat dalam menjalankan tugasnya. “Sekali lagi, selamat kepada ibu-ibu yang baru dilantik. Saya minta langsung tancap gas. Jaga kesehatan dan semoga dapat beraktivitas dengan penuh semangat,” pungkasnya. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN