DENPASAR, BALIPOST.com – Universitas Mahasaraswati Denpasar terus bergerak melahirkan guru besar tiap tahun. Tahun ini Unmas Denpasar mencatatkan diri pertama di Indonesia memiliki guru besar bidang hukum pemilu. Dia adalah Prof Ketut Sukawati Lanang Perbawa.

Lanang Perbawa bersama empat guru besar lainnya Prof I Putu Sujana, Prof Ida Ayu Made Sri Widiastuti, Prof I Gusti Agung Gde Eka Martiningsih dan Prof Desak Putu Eka Pratiwi dikukuhkan Kepala LLdikti 8 Wilayah Bali dan NTB, Doktor IGLB Eratodi didampingi Rektor Unmas Doktor I Made Sukamerta, didampingi Rektor Unmas Doktor I Made Sukamerta, Jumat 7 Maret 2025.

Baca juga:  Soal OTT, Bupati Segera Pecat Kedua Tersangka

Dengan tambahan lima guru besar, kini Unmas memiliki 18 guru besar.

Rektor Sukamerta mengaku bangga para dosennya makin giat melakukan kegiatan Tri Darma PT untuk segera meraih guru besar.

Ini membuktikan Unmas Denpasar pantas menjadi PTS pertama di Bali, NTB dan NTT yang meraih akreditasi Unggul untuk AIPT.

Dia bangga memiliki guru besar langka satu- satunya di Indonesia bidang pemilu.

Diharapkan Prof Lanang nanti berkontribusi kepada pemerintah dan masyarakat agar pemilu ke depan makin berkualitas.

Baca juga:  Ada Perintah Ilegal Dalam Pembangunan Proyek IKM Celuk

Saat itu Lanang Perbawa memaparkan orasi ilmiah berjudul ” Kedaulatan Rakyat dan Pemilu antara Legitimasi dan Digitalisasi.”

Dia mengungkapkan dalam sistem demokrasi modern, legalitas dan legitimasi pemerintahan menjadi faktor yang penting.

Legalitas berkaitan dengan pembentukan pemerintahan yang harus didasarkan kepada hukum. Di pihak lain, pemerintah itu juga harus legitimate, yaitu di samping legal juga harus dipercaya.

Berkaitan dengan legitimasi. Maka ada 4 hal yang penting dalam menilai sistem pemilu, yaitu electoral law, electoral proses, electoral bodi, dan dispute electoral.

Baca juga:  Dua Hari Berturut-turut, Bali Catatkan Tambahan Kasus COVID-19 di Atas 130 Orang

Sementara itu Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Profesor Dewa Gede Palguna mengakui Unmas mengukir sejarah sebagai perguruan tinggi pertama di Indonesia memiliki guru besar bidang  pemilu.

Hal ini pas disandang Lanang Perbawa karena selain sebagai akademisi juga sebagai pelaku penyelenggara Pemilu karena pernah duduk di komisioner KPU Bali. Dengan demikian ilmunya sangat diperlukan oleh daerah dan pusat. (Sueca/balipost)

Tonton selengkapnya di video

BAGIKAN