Lahan eks galian C di Desa Kelating, Kerambitan, yang sebelumnya juga sempat dijadikan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) darurat, kini mulai direvitalisasi menjadi kawasan hijau bernama Hutan Wana Kertih. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Lahan eks galian C di Desa Kelating, Kerambitan, yang sebelumnya juga sempat dijadikan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) darurat, kini mulai direvitalisasi menjadi kawasan hijau bernama Hutan Wana Kertih. Program ini bertujuan mengembalikan fungsi lahan agar kembali produktif serta melestarikan berbagai pohon langka dan tanaman upacara yadnya.

Bendesa Adat Kelating, I Dewa Made Maharjana, menyatakan bahwa sejak penutupan TPS darurat pada 16 Desember 2024 lalu, pihaknya bersama masyarakat desa adat berupaya menyelamatkan lahan tersebut. Salah satunya dengan melakukan penanaman pohon langka, seperti majegau dan berbagai jenis kelapa yang memiliki peran penting dalam upacara adat.

“Hari ini kita lakukan reboisasi dengan menanam pohon majegau dan pohon kelapa, khususnya jenis yang sering dipakai dalam yadnya. Kelapa-kelapa langka seperti kelapa bojog, kelapa rangda, kelapa bijulit, dan kelapa udang juga akan kita lestarikan di sini. Tidak hanya untuk kebutuhan desa kami, tapi juga desa-desa lain yang memerlukannya,” ujar Dewa Maharjana saat penanaman simbolis bersama Muspika Kerambitan, Jumat (7/3).

Baca juga:  Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan Bypass Mantra

Selain pohon kelapa dan majegau, kawasan ini juga akan ditanami bunga matahari dan tanaman usadha (obat tradisional Bali). Revitalisasi ini sejalan dengan konsep Nangun Sad Kerti Loka Bali, khususnya dalam aspek Wana Kertih yang menekankan pentingnya menjaga kelestarian hutan dan lingkungan.

Camat Kerambitan, I Putu Adi Supraja, mengapresiasi inisiatif Desa Adat Kelating dalam mengubah lahan eks galian C seluas 54 are ini menjadi area yang lebih bermanfaat. Sebelumnya, lahan tersebut berbentuk kubangan besar dan berbahaya, bahkan sempat terjadi insiden bunuh diri di lokasi tersebut.

Baca juga:  Longsor Batu Besar Terjang Wantilan Pesraman di Desa Pikat, 4 Warga Tewas

“Dulu lahan ini berupa kubangan-kubangan bekas galian C yang berisiko tinggi. Kini, setelah direklamasi dan ditanami pohon, lahannya lebih aman dan bernilai guna bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Perbekel Desa Kelating, Made Suarga, menambahkan bahwa setelah TPS darurat ditutup, pengolahan sampah dari desa akan langsung dialihkan ke TPA Mandung yang dikelola oleh Pemkab Tabanan.

Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa kawasan ini juga memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata desa. “Revitalisasi ini tidak hanya untuk penghijauan, tapi juga membuka peluang wisata baru di Kelating. Kita akan menata kembali kawasan ini agar bisa menjadi bagian dari wisata desa yang terus berkembang,” katanya.

Baca juga:  Koster Tegaskan Pembangunan PKB Berlanjut Tanpa Gunakan APBD

Dengan upaya ini, lahan eks galian C yang sebelumnya terbengkalai kini diharapkan bisa menjadi kawasan hijau produktif yang mendukung pelestarian alam serta bermanfaat bagi masyarakat luas. Seperti diketahui, lahan eks galian C di Kelating sebelumnya merupakan lokasi pertambangan batu padas yang sudah tidak beroperasi sejak bertahun-tahun lalu.

Namun, bekas penggalian itu menyisakan kubangan besar yang berbahaya, terutama saat musim hujan. Tak jarang, genangan air di kubangan tersebut menjadi ancaman bagi warga sekitar. Hingga akhirnya melalui sebuah paruman agung diputuskan untuk melakukan revitalisasi (reboisasi) mengembalikan fungsi lahan lebih produktif dan berminat bagi warga setempat. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN