
GIANYAR, BALIPOST.com – Jajaran Polsek Ubud telah melaksanakan penertiban parkir liar di sejumlah ruas jalan utama di Wilayah Kelurahan Ubud.
Kapolsek Ubud, Kompol I Gusti Ngurah Sudarsana Minggu (9/3), mengatakan, penertiban parkir liar ini menyasar beberapa ruas jalan yang sering mengalami kemacetan akibat parkir sembarangan. Meliputi, Kalan Raya Hanoman, Jalan Raya Monkey Forest, Jalan Raya Ubud, dan Jalan Dewi Sita.
Petugas memberikan tindakan tegas berupa penggembosan ban kendaraan roda dua dan roda empat yang tetap melanggar aturan parkir di jalur tersebut.
“Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera kepada para pengendara agar tidak lagi parkir di lokasi yang dilarang,” ucapnya.
Kompol I Gusti Ngurah Sudarsana menekankan, penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban lalu lintas di kawasan wisata Ubud yang kerap mengalami kepadatan kendaraan. Polsek Ubud mengimbau kepada seluruh masyarakat dan wisatawan agar mematuhi aturan lalu lintas, khususnya terkait parkir.
“Ketertiban dan kenyamanan bersama harus menjadi prioritas, terutama di wilayah wisata seperti Ubud yang sering dikunjungi banyak orang, kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara rutin agar lalu lintas tetap lancar,” jelasnya. (Wirnaya/Balipost)