Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar I Gusti Ayu Laxmy Saraswaty saat diwawancara di Graha Nawa Sena (BP/May)

 

DENPASAR, BALIPOST.com – Dampak kebijakan efisiensi anggaran terlihat di daerah dengan beralihnya iuran premi penerima bantuan iuran (PBI) yang awalnya ditanggung APBN, kini menjadi beban APBD. Jumlahnya mencapai 137.796 tahun 2018 dengan premi Rp42.000 per orang.

Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar I Gusti Ayu Laxmy Saraswaty, Selasa (11/3) mengaku ada dampak dari kebijakan efisiensi, terutama pada belanja jaminan kesehatan nasional (JKN) untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Iuran PBI yang anggarannya dari APBN, itu diutamakan kepada warga Denpasar yang ditanggung APBN ketika pandemi Covid-19 dulu, namun yang listriknya 2.200 VA tidak ditanggu, namun cara Pemkot, dialihkan ke PBI APBD,” ujarnya.

Baca juga:  Kasus Positif dan Sembuh Covid-19 di Denpasar Bertambah, Ini Detailnya

Namun program tersebut hanya untuk PBI pekerja bukan penerima upah. Jika PBI tersebut di kartu keluarga (KK) merupakan pekerja penerima upah (PPU), maka tidak bisa diaktifkan. “Dia harus pekerja mandiri atau dibiayai oleh pekerjanya,”ujarnya.

Ditambahkan saat ini, ia sedang merancang desa pesiar bagi desa atau kelurahan yang masih memiliki data warga kurang mampu untuk dapat dialihkan ke pekerja bukan penerima upah.

PBI lansia juga ditanggung pemda karena rentan sakit. Selain itu, mencegah terjadinya masalah sosial terhadap lansia, maupun kelompok rentan lain seperti disabilitas juga dibuatkan asosiasi.

Baca juga:  "Heritage" Modal Pembangunan Pariwisata

“Kita buat buku lansia produktif agar lansia dan keluarganya memahami penanganan lansia, agar para lansia tidak merasa sendiri karena itu masalah utama lansia adalah merasa sendiri. Jadi ada tim asesmen kami yang mengajarkan keluarganya agar tidao men-deny anggota keluarganya yang lansia,” jelasnya.

Sementara berdasarkan data PPKS, ada 300 lansia ber-KTP Denpasar, sedangkan diakui terbanyak lansia di Denpasar dari warga non Denpasar. “Karena dalam keadaan bencana seperti kebakaran banyak duktang yang tidak wajjb lapor ke kaling, kadus, dan dia mengajak lansianya, sehingga lansia tersebut juga masuk prioritas kami karena dia masuk kelompok rentan,” imbuhnya.

Baca juga:  PPKM Berlanjut, Tak Ada Wilayah di Jawa Bali Sandang Level 4

Disamping itu juga memantapkan layanan dari Februari sampai dengan Mei yaitu TKSK menyapa langsung menyasar Kaling , Kadus di kota Denpasar. Tujuannya adalah memberikan solusi dan layanan bagi permasalahan sosial.

Total cakupan jaminan sosial kesehatan untuk kelompok rentan yaitu 95ribu dengan presentase 99 persen. Disamping UHC, ada 300 anak autis dan down syndrom yang dibina agar bisa mandiri dan produktif, 27 orang dengan gangguan kejiwaan yang diberdayakan di rumah berdaya membuat dupa, dan melukis, disamping memberikan kuota bekerja di lembaga pemerintah bagi disabilitas.(Citta Maya/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *