Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Kementerian Imipas, Jakarta, Selasa (11/3/2025). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Kasus kaburnya puluhan narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh, membuat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto akan mengevaluasi masalah jumlah penghuni yang melebihi kapasitas (overcapacity).

“Yang pertama tentunya kita akan upayakan untuk mengatasi masalah overcapacity dulu,” kata Agus di Kantor Kementerian Imipas, Jakarta, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (11/3).

Agus mengakui overcapacity di lapas memang menjadi persoalan klasik. Dia mengatakan kapasitas Lapas Kutacane sejatinya hanya untuk 100 orang, tetapi dihuni oleh sekitar 368 warga binaan.

Baca juga:  Sempat Ditertibkan, Baliho dan Bendera Partai Golkar Kembali Dipasang

Sebagai salah satu upaya mengatasi overcapacity, Agus mendorong agar pecandu dan penyalahguna narkoba direhabilitasi alih-alih dipidana. Ia menyebut wacana itu telah dibicarakan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, dan Kejaksaan Agung.

Selain itu, Pemerintah juga tengah melakukan asesmen terhadap sekitar 19 ribu narapidana yang sebagian besarnya pecandu dan penyalahguna narkoba untuk diberikan amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Mudah-mudahan ini kalau mendapatkan pengampunan dari Bapak Presiden ini juga akan sangat mengurangi beban di pemasyarakatan,” kata Agus.

Baca juga:  Dari Mantan Sekda Buleleng Tersangka hingga Non Esensial Mulai Buka

Langkah lainnya, Menteri Imipas mengimbau jajarannya di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) untuk selektif menerima titipan tahanan dari kementerian/lembaga lain.

“Kami minta kepada petugas di lapangan kalau misalnya menerima titipan tahanan ini sebaiknya selektif. Kecuali mereka yang sudah mendapatkan putusan hukum inkrah (berkekuatan hukum tetap), itu baru kita terima,” ujar Agus.

Diketahui bahwa puluhan warga binaan atau narapidana Lapas Kelas IIB Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, dilaporkan kabur pada Senin (10/3) menjelang waktu berbuka. Sebagian dari napi yang melarikan diri telah berhasil ditangkap.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Lebih Tinggi dari Sehari Sebelumnya

Menteri Imipas mengimbau napi yang belum kembali ke lapas untuk menyerahkan diri agar tidak terjadi permasalahan lain.

“Saya mengimbau dan mudah-mudahan teman-teman dari kepolisian juga akan mengimbau, sebaiknya menyerahkan diri daripada mereka, ya, mungkin ada musibah yang lain,” ucapnya.

Kementerian Imipas juga masih mendalami penyebab kaburnya para napi. Direktur Jenderal PAS Mashudi beserta tim bersama Komisi XIII DPR RI yang membidangi urusan pemasyarakatan tengah meninjau langsung Lapas Kutacane untuk menyelisik peristiwa tersebut. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *