
DENPASAR, BALIPOST.com – Kebijakan pemerintah menurunkan harga tiket pesawat diyakini akan meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan domestik (wisdom) ke Pulau Bali di libur lebaran 2025 ini. Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali memprediksi jumlah wisdom saat libur lebaran 2025 akan naik 10 hingga 20 persen jika dibandingkan libur lebaran 2024.
“Kami lega dengan kebijakan pemerintah yang menurunkan harga tiket pesawat. Kami berharap dan memprediksi wisatawan domestik lebih banyak datang ke Bali, yaitu sampai 20 persen lebih banyak dibandingkan libur lebaran tahun lalu,” ujar Kadispar Bali, Tjok Bagus Pemayun, Selasa (11/3).
Diungkapkan, bahwa libur lebaran tahun 2024 tercatat dalam periode 10 hari dari tanggal 3 April hingga 13 April 2024 kedatangan total wisatawan mencapai 371.053 orang. Terdiri dari 171.626 orang wisdom dan 199.427 orang wisatawan internasional. Pemayun menyebutkan peningkatan kunjungan wisdom terjadi H-7 sebelum lebaran.
Pihaknya memprediksi okupansi hotel saat libur sekitar 60 – 70 persen diisi dari wisdom. Sebab, saat ini masih low season untuk wisman. Dikatakan, wisdom yang datang ke Bali tidak saja lewat Bandara namun ada juga dari Pelabuhan Gilimanuk maupun Padang Bai.
Sehingga, untuk antisipasi pengawasan saat Idulfitri 2025, Satpol PP Provinsi Bali terjunkan 100 personil dimasing-masing Kabupaten/Kota. Apalagi, jutaan orang akan meninggalkan Bali menjelang libur lebaran.
“Masing-masing Satpol PP Kabupaten Kota menugaskan anggotanya 100 orang dengan 3 shift untuk patroli dan tugas mengisi posko-posko bersama Polri, TNI, Dishub, Dinkes, BPBD yang tersebar di tempat-tempat strategis yang ada,” ungkap Kepala Satpol PP Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, Selasa (11/3).
Untuk Satpol PP Provinsi Bali akan konsen di pintu-pintu masuk Bali, baik saat mudik dan arus balik. Selanjutnya saat arus balik 10 hari setelahnya, Satpol PP Kabupaten/Kota melaksanakan operasi pendataan penduduk pendatang bersama dengan Kecamatan, Desa, Babinsa dan Babinkamtibmas.
Hal ini dilakukan untuk memastikan kejelasan pendatang dan penanggung jawabnya dalam rangka antisipasi. Jangan sampai pendatang baru tidak memiliki skill dan tujuan jelas yang berpotensi dapat menumbulkan masalah sosial dan gangguan ketertiban di Bali. (Ketut Winata/balipost)