Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy di Jakarta, Kamis (6/2/2025). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Target pertumbuhan ekonomi dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2026 sebesar 6,3 persen. Hal itu dikatakan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy.

“Sasaran pembangunan dalam RKP tahun 2026 difokuskan pada pertumbuhan ekonomi yang tinggi berkelanjutan dengan highlight pertumbuhan ekonomi sebesar 6,3 persen,” ujarnya dalam Rakortekrenbang Tahun 2025: Arahan Kebijakan Perencanaan Pembangunan Tahun 2026 yang diadakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual, Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (12/3).

Selain menargetkan pertumbuhan ekonomi 6,3 persen, beberapa sasaran pembangunan RKP 2026 ialah Gross National Income (GNI) per kapita 5.870 dolar Amerika Serikat (AS), penurunan intensitas emisi gas rumah kaca (GRK) 37,14 persen, indeks kualitas lingkungan hidup 76,67 persen, tingkat kemiskinan turun menjadi 6,5-7,5 persen, rasio gini 0,377-0,380, serta indeks modal manusia 0,57.

Baca juga:  Masyarakat Diminta Waspadai KPK Gadungan

Untuk sasaran pertumbuhan ekonomi Kawasan Barat Indonesia (KBI) dan Kawasan Timur Indonesia pada tahun 2026 masing-masing 6,1 persen dan 7,1 persen. Dengan begitu, kesenjangan wilayah antar provinsi maupun antara pusat-daerah bisa dikurangi.

“Angka-angka yang kita proyeksikan tahun 2026 bukan angka-angka yang mustahil, bahkan jangan-jangan angka ini pun masih bisa kita tingkatkan lagi dengan dukungan Ibu dan Bapak (pemerintah daerah) sekalian, maka pertumbuhan ekonomi bisa tinggi, pemerataan bisa makin tinggi dan ketimpangan makin turun, dan kita harapkan kesejahteraan masyarakat kita juga makin meningkat,” ucap Kepala Bappenas.

Dirinya menilai bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi sangat penting untuk meningkatkan pendapatan daerah maupun pendapatan per kapita, sehingga akan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Sebenarnya pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen itu sudah pernah kita lakukan dan berkali-kali kita melakukan tahun 70, tahun 80 bahkan tahun 90-an pun kita pernah mengalami pertumbuhan di atas 8 persen. Jadi, pertumbuhan 8 persen (target tahun 2029) bukan sesuatu yang ajaib, bukan sesuatu yang mustahil,” kata Rachmat.

Baca juga:  Triwulan III, Utang Luar Negeri Tumbuh 3,7 Persen

Saat ini, Bappenas disebut sedang menyusun RKP tahun 2026 berdasarkan arahan Presiden RI Prabowo Subianto agar pelaksanaan pemanfaatan anggaran pemerintah diarahkan untuk program dan kegiatan yang mendukung penciptaan lapangan kerja, mendorong terobosan teknologi, mendukung swasembada pangan dan energi, serta meningkatkan produktivitas.

Peningkatan produktivitas dilakukan melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG), sekolah unggulan, percepatan Rumah Sakit (RS) daerah, transformasi digital, reformasi birokrasi, kemudahan berbisnis, pertahanan semesta, serta stabilitas makro ekonomi dan fiskal adaptif.

Dalam swasembada pangan dan energi, akan didukung pelaksanaan lumbung pangan, pengembangan energi terbarukan, dan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) hulu hilir.

Baca juga:  Ini, Proyeksi BI untuk Pertumbuhan Ekonomi Bali di 2021

Terkait percepatan pertumbuhan ekonomi inklusif, bakal dilakukan akselerasi hilirisasi sumber daya alam dan percepatan pengentasan kemiskinan (tiga juta rumah dan digitalisasi bantuan).

Berdasarkan arahan tersebut, dirumuskan rancangan tema RKP tahun 2026 yaitu “Peningkatan Produktivitas untuk Swasembada Pangan dan Energi, serta Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif.

Adapun sejumlah strategi dan langkah mempercepat pencapaian target pertumbuhan ekonomi tahun 2026 ialah peningkatan produktivitas industrialisasi (hilirisasi) berorientasi ekspor dan program padat karya, peningkatan produktivitas pertanian menuju swasembada pangan, lalu swasembada energi melalui ekonomi hijau.

Kemudian juga peningkatan inovasi teknologi melalui transformasi digital, serta peningkatan investasi produktif terutama Foreign Direct Investment/Penanaman Modal Asing berorientasi ekspor dan investasi non-Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

“Seluruh strategi tersebut perlu didukung dengan deregulasi perizinan dan kondisi makroekonomi yang stabil,” ungkap Menteri PPN. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *