
NEGARA, BALIPOST.com – SatuanTugas (Satgas) Preventif Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Agung 2025 Polres Jembrana, bersama dengan Satpol PP dan instansi terkait, menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah rumah kos di Kecamatan Jembrana, Kamis (13/3).
Upaya ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan Ramadhan serta menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri. Dalam sidak yang dilakukan sejak pukul 09.00 WITA, petugas menyisir rumah kos di Kelurahan Dauhwaru. Kedatangan puluhan petugas sempat mengejutkan sejumlah penghuni kos. Operasi ini difokuskan pada pemeriksaan administrasi kependudukan, termasuk kepemilikan Surat Keterangan Tempat Tinggal Sementara (SKTS) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kepala Satgas Preventif Cipkon Agung 2025, AKP I Putu Darma Santika mengatakan tim melakukan pemeriksaan, pendataan, dan pembinaan terhadap penduduk nonpermanen di Kabupaten Jembrana, di mulai dari Kecamatan Jembrana.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa dari enam lokasi yang diperiksa, terdapat empat pendatang yang belum memiliki SKTS atau Surat Keterangan Penduduk Nonpermanen. Bahkan, salah satu diantaranya tidak memiliki KTP.
“operasi ini dilakukan guna memastikan semua pendatang memiliki dokumen kependudukan yang sah. Langkah ini penting untuk mencegah potensi gangguan keamanan akibat keberadaan penduduk yang tidak terdata,” katanya didampingi Kepala Bidang PPUD Satpol PP Jembrana, I Ketut Jaya Wirata.
Empat pendatang yang ditemukan tanpa dokumen lengkap berasal dari berbagai daerah, seperti Karangasem, Banyuwangi, dan Bandung, dengan latar belakang pekerjaan yang beragam. Pihak kepolisian dan Satpol PP kemudian memberikan arahan serta mewajibkan mereka segera melengkapi dokumen kependudukan. Operasi Cipkon Agung 2025 merupakan langkah proaktif Polres Jembrana dalam menjaga ketertiban menjelang perayaan dua hari besar keagamaan yang berdekatan. (Surya Dharma/Balipost)