Kasatreskrim Polresta Denpasar, Kompol Laoren Rajamangapul Heselo. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus rudapaksa dialami dua remaja di Denpasar, Minggu (9/3) sedang ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Denpasar. Kedua korban diduga dicekoki miras dan saat ini pelaku sedang diburu.

“Korban baru bisa dimintai keterangan. Setelah kejadian korban dirawat di rumah sakit,” kata Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Laorens Rajamangapul Heselo, Kamis (13/3).

Menurut Kompol Laorens, pelakunya diperkirakan dua sampai tiga orang. Sedangkan identitas pelaku masih diselidiki. “Pascakejadian kami tidak bisa melakukan pemeriksaan karena kedua korban langsung dibawa ke rumah sakit,” ujarnya.

Baca juga:  Serempetan, Warga NTT Meninggal Lakalantas

Setelah 5 hari menjalani perawatan, penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Denpasar baru bisa periksa para korban. “Dari hasil penyelidikan kedua korban diperkosa di TKP,” tegas mantan Kasatreskrim Polres Badung ini.

Polisi masih mendalami keberadaan korban di TKP sampai dini hari.
“Hasil penyelidikan sementara tercium aroma minuman keras, diduga mereka mabuk. Tapi masih kami dalami lagi,” sebut perwira melati satu asal Papua ini.

Baca juga:  Akan Diperiksa, Orangtua Mang Jangol Dicurigai Tahu Aksi Mang Jangol

Seperti diberitakan, dua remaja berinisal DCAP dan AD mengaku diperkosa di Jalan SMA 3 dan ditinggal di Jalan Nusa Indah, Denpasar, Minggu (9/3). Kedua korban sempat dirawat di rumah sakit dan kejadian ini ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Denpasar. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *