
GIANYAR, BALIPOST.com – Santer beredar kabar di media sosial terkait tudingan warga yang menyatakan pemerintah Kabupaten Gianyar tidak memiliki Public Safety Center (PSC). Kabar ini dibantah Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gianyar karena sejatinya layanan PSC Pemkab Gianyar sudah ada sejak dulu dengan sarana dan prasarana yang sangat memadai.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar, Ni Nyoman Ari Yuni, Minggu (16/3) mengatakan, Kabupaten Gianyar melalui Dinas Kesehatan telah memiliki Public Safety Center (PSC) 119, sebuah pusat layanan darurat yang bertujuan untuk membantu masyarakat dalam situasi darurat. PSC 11 berlokasi di Jalan Sakura Nomor 5, Kelurahan Abianbase, Gianyar yang menyediakan layanan ambulans dan tenaga medis selama 24 jam.
Ariyuni menjelaskan PSC ini memiliki tugas dan fungsi untuk menerima laporan kejadian darurat, memberikan bantuan pertolongan pertama, mengirimkan tim medis, mengevakuasi atau mengangkut penderita ke fasilitas pelayanan kesehatan, serta memantau perkembangan korban. “Jika masyarakat membutuhkan pertolongan bisa langsung kontak di 119,” ucapnya.
Diyakinkannya, jika masyarakat Gianyar menghubungi kontak layanan tersebut bantuan dari PSC pasti datang. Terlebih PSC 119 memiliki dukungan sumber daya dan prasarana yang memadai, termasuk 19 orang tim yang terdiri dari 1 dokter, 10 perawat, 1 bidan, 5 sopir, dan 2 operator.
Ditegaskannya, PSC ini juga memiliki 2 unit ambulans dan obat-obatan untuk pertolongan pertama. “Dalam pelaksanaan tugas, PSC dibagi dalam 4 shift pagi, siang, malam dan libur,” jelasnya.
Nyoman Ariyuni menambahkan masyarakat dapat menghubungi PSC 119 melalui nomor telpon 119, atau melalui local center di 03614796360, serta melalui HP/Whatsapp di 081903031119. “Adanya PSC 11 ini diharapkan masyarakat Gianyar dapat merasa lebih aman dan nyaman, karena ada layanan darurat yang siap membantu dalam situasi darurat,” tegasnya. (Wirnaya/Balipost)