- Petugas mengevakuasi jasad AES ditemukan meninggal di Jembatan Tukad Bangkung, Petang. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Jasad Aipda AES (41), anggota Bidpropam Polda Bali yang ditemukan di dasar Jembatan Tukad Bangkung, Petang, Badung, sudah dibawa ke rumah duka wilayah Tabanan. Sedangkan penyebab meninggalnya korban masih menunggu hasil pemeriksaan dokter.

Hal ini disampaikan Kapolsek Petang, AKP Nyoman Arnaya, Senin (17/3). “Jasad korban sudah dibawa ke rumah duka. Kalau luka yang menyebabkan korban meninggal masih menunggu pemeriksaan dari dokter,” ucapnya.

Baca juga:  Dari Sopir Truk Kabur hingga Korban Jiwa COVID-19 Dilaporkan Bali

Terkait waktu korban diduga mengakhiri hidup di TKP masih dalam penyelidikan. Menurut AKP Arnaya, terkait waktu mobil korban parkir di TKP masih didalami.

Pasalnya informasi masyarakat berbeda, ada yang bilang mobil tersebut parkir di timur jembatan pada Minggu (16/3) pukul 05.00 WITA.

Namun ada juga bilang pukul 09.00 WITA tidak ada mobil parkir di sana. Ada juga warga menyampaikan pukul 10.00 WITA melihat mobil tersebut parkir di tengah jembatan sisi utara.

Baca juga:  Kasat Reskrim dan Kapolsek Susut Diganti

Seperti diberitakan warga di seputaran Jembatan Bangkung, Petang, Badung, digegerkan penemuan jasad pria. Jasad pria diduga anggota Polda Bali berinisial AES ditemukan di dasar jembatan dan diduga bundir, Minggu (16/3) pagi. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN