Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Wakil rakyat di DPRD Badung, angkat bicara menanggapi polemik terkait program bantuan Rp 2 juta per kepala keluarga (KK). Legislator di Gumi Keris ini meminta masyarakat untuk bersabar dan memberi waktu kepada Bupati serta Wakil Bupati Badung dalam merealisasikan visi, misi, serta janji kampanye mereka.

Hal itu diungkapkan, Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti saat ditemui Senin (17/3). Ketua Tim Pemenangan Adicipta pada Pilkada Badung 2024 ini mengatakan, program bantuan ini merupakan bagian dari janji kandidat saat Pilkada lalu, sehingga sudah sepatutnya diwujudkan setelah mereka resmi menjabat.

Baca juga:  Investasi Potensial Terealisasi, Ekonomi Bali Bisa Tumbuh Lebihi Proyeksi

Namun, ia menekankan bahwa realisasi janji tersebut tetap harus sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Soal bantuan dua juta per KK itu adalah janji kampanye kandidat. Setelah dilantik tentu harus direalisasikan,” ujarnya.

Ia pun mengajak masyarakat untuk memberikan kesempatan kepada pemimpin terpilih agar dapat bekerja secara optimal. “Masyarakat harap sabar. Biarkan dulu bupati dan wakil bupati bekerja dan merealisasikan janji-janji kampanyenya,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Bupati, Wakil Bupati, dan jajarannya tengah melakukan proses pendataan dan memastikan bantuan ini tidak bertentangan dengan aturan hukum. “Dalam suatu pemerintahan itu kan ada aturannya, jadi bantuan ini biar tidak melanggar,” tegasnya.

Baca juga:  Tiga Rumjab Pimpinan DPRD Tak Terurus

Anom Gumanti optimis bantuan Rp 2 juta per KK ini akan segera terealisasi. Ia meminta masyarakat bersabar dan menilai kebijakan ini setelah ada kepastian. “Ya, sabar. Berikan dulu kesempatan. Nanti kalau tidak, silakan masyarakat menilai,” katanya.

Sebagai pimpinan DPRD Badung, ia memastikan pihaknya akan terus mendorong agar visi dan misi Bupati serta Wakil Bupati Badung dapat terlaksana dalam lima tahun pemerintahan mereka. “Kalau memang dibutuhkan masukan-masukan dari kami di DPRD, tentu kami siap,” pungkasnya.

Baca juga:  Ratusan Wanita Gianyar Rawan Sosial Ekonomi

Diketahui, program bantuan Rp 2 juta per KK di Badung masih menjadi perdebatan di masyarakat. Pasalnya, bantuan yang awalnya dijanjikan untuk seluruh KK di Badung saat hari raya besar keagamaan kini memiliki sejumlah syarat. Calon penerima juga diwajibkan membuat surat pernyataan serta pakta integritas bermaterai Rp 10 ribu. (Parwata/balipost)

BAGIKAN